Hayo Lho.. Pemkab Bulungan Bakal Kekurangan PNS

Sabtu, 26 Desember 2015 – 07:11 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BULUNGAN – Ratusan pegawai dari tenaga teknis di Pemerintah Kabupaten Bulungan akan diserahkan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

UU itu menyebutkan bahwa beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

BACA JUGA: Tahun Baruan dengan Dansa Yuk!

SKPD tersebut meliputi Dinas Kelautan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Pertambangan. Termasuk kewenangan pendidikan di tingkat SLTA Penjabat Bupati Bulungan Syaiful Herman mengungkapkan, dengan pemindahan tersebut kewenangan kepala daerah kabupaten berkurang.

Termasuk berkurangnya jumlah pegawai, serta fasilitas. “Sesuai undang-undang itu, memang terdapat beberapa dinas dari kabupaten harus likuidasi ke provinsi,” terang Syaiful saat dikonfirmasi Bulungan Post beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Berkah Natal, Napi 16 Tahun Penjara Dapat Remisi 1 Bulan

Dengan pemindahan itu, bukan berarti anggaran yang ada di dinas tersebut bisa  digunakan ke dinas lainnya. Menurut Syaiful, semua dana alokasi umum (DAU) tidak turun ke kabupaten lagi, termasuk dana operasional, fasilitas kantor dan lainnya akan pindah ke provinsi. (fen/jos/jpnn)

BACA JUGA: Tersandung BPJS, Kepala Dinkes Ditahan di Sukamiskin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panjang Jimat di Keraton Kanoman, Simbol Cirebon Sejak Ratusan Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler