jpnn.com - jpnn.com - Ramadhan Pohan, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Rp15,3 miliar, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/1) siang.
Di luar ruang sidang, belasan pemuda tergabung dalam Serikat Kerakyatan Indonesia Sumatera Utara (Sakti Sumut) menggelar aksi dengan tuntutan meminta agar politikus Ramadhan Pohan ditahan.
BACA JUGA: Ramadhan Pohan Didakwa Lakukan Penipuan Rp15,3 M
Aksi unjukrasa tersebut digelar di depan ruang sidang, saat Wakil Sekretaris DPP Partai Demokrat itu, tengah baca nota keberatan dakwaan atau eksepsi.
Pendemo juga membentangkan poster dengan tulisan "Tangkap dan tahan Ramadhan Pohan penipu uang rakyat".
Pamflet itu dibentang persis di ruang Cakra VII di Gedung PN Medan, di ruang berlangsung sidang yang menjerat politisi Partai Demokrat itu.
Sementara itu, massa meminta majelis hakim dan pihak PN Medan untuk profesional memproses kasus menjerat mantan Calon Wali Kota Medan tahun 2015 itu.
"Agar bapak ketua dan majelis hakin PN Medan yang menangani perkara terdakwa Ramdhan Pohan untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum dengan melakukan penahanan terhadap terdakwa Ramadhan Pohan," ungkap Ketua Togam Freddy Siregar dalam orasinya di depan ruang sidang.
Mereka juga meminta kepada tim Saber Pungli untuk mengawasi proses hukum .
"Meminta kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Komisi Yudisial untuk melakukan tindakan tegas bila dalam perkara Ramadhan Pohan ditemukan keganjilan dan penyelewengan dilakukan oleh pejabat di PN Medan dan kejaksaan," tegas Togam sembari mengatakan akan tetap menggelar aksi, bila majelis hakim tidak menahan Ramadhan Pohan.
Unjukrasa pertama kali digelar langsung di depan ruang sidang di PN Medan, sempat ditegur oleh Ketua Majalis Hakim Djaniko Girsang dengan mengetuk palu.
"Tolong tenang, jangan di situ," ucap Ketua Majelis Hakim memerintahkan pendemo untuk tidak menggelar aksi di depan ruang sidang.
Meski mendapatkan tegur tersebut, massa aksi tidak merespon dan tetap menggelar aksinya. Mereka malah meneriaki Ramadhan Pohan. "Penipu itu. Penipu itu," teriak massa.
Aksi demo di depan ruang sidang tersebut tidak mendapat larangan dari pihak kepolisian yang bertugas dan pihak security gedung PN Medan.
Aksi pertama kali digelar di depan gedung PN Medan. Namun, tiba-tiba mereka masuk ke dalam gedung dan menggelar aksi di depan ruang sidang.
Usai sidang, belas pendemo itu mengejar Ramadhan Pohan hingga keluar gedung PN Medan, tepat di jalan Pengadilan Medan."Penipu dia, tahan dia," teriak pendemo.
Melihat kejadian itu, pihak kepolisian langsung mengevakuasi Ramadhan Pohan. Kemudian, pria berkacamata itu, dengan menumpang mobil, meninggalkan gedung PN Medan.
Menyikapi pendemo, Ramadhan Pohan menilai massa tidak memahami kasus yang dialaminya. Terkesan mereka adalah massa bayaran.
"Dari statemennya tidak jelas bila menahan saya hakim akan diberikan imbalan. Bukannya itu, sudah gratifikasi. Sedangkan, mereka meminta sidang saya dipantau tim Saber Pungli. Saya tanya duduk permasalahan saya, mereka tidak bisa menjawab," kata Ramadhan Pohan.
Dalam gedung PN Medan massa tampak anarkis dan berakhir ricuh. Pendemo dan security sempat adu mulut. Mereka meminta berjumpa dengan ketua PN Medan. Pendemo juga hendak melakukan sweeping Ketua PN Medan dengan mencari ruang Ketua PN Medan.
"Kami mau jumpa pak Ketua Pengadilan," ucap seorang pendemo. Security menjawab Ketua PN Medan tidak berada di ruangannya.
Namun, mereka tetap bersikeras. Meski keberadaan mereka menggangu persidangan, pihak kepolisian tidak mengambil tindak tegas terhadap pendemo yang menyerobot masuk kedalam gedung PN Medan dan menggelar aksi unjukrasa.(gus/ila)
Redaktur & Reporter : Soetomo