Duh! Usman Ajak Saudara Perempuan Menjambret

Kamis, 08 September 2016 – 19:22 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Anggota Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung menangkap  Usman (21) dan Yati (28) berakhir. Dua warga Panjang ini merupakan pelaku penjambretan.

Keduanya ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB Senin (5/9). Sementara rekan mereka, AN (29), masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: Elma Theana Mengaku Pernah Melihat Pistol Aa Gatot

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Usman dan Yati dibekuk di Jalan Pahlawan, Kedaton. Tersangka yang masih sepupu ini diduga menjambret ponsel Rosadi, warga Sukarame, Bandarlampung.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim, Sukarame. Saat itu Rosadi berhenti untuk menelepon. Lantas ketiga tersangka yang mengendarai motor Honda Supra X BE 5469 RE melintas dan merampas ponsel. 

BACA JUGA: Ternyata! Ada 18 Aplikasi untuk Gay di Indonesia‎

”Korban berteriak dan melakukan pengejaran,” kata Dery seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Polisi yang mendapat laporan penjambretan ikut melakukan pengejaran. Motor yang dikendarai tersangka dihentikan di Jalan Pahlawan. 

BACA JUGA: JPU Serahkan Kewenangan Autopsi Mirna ke Majelis Hakim

”Usman dan Yati berhasil kita tangkap,” kata Dery. Dalam penangkapan tersebut,  polisi menembak kaki kiri Usman. 

Dery menuturkan, para tersangka mencari sasaran karyawan atau mahasiswa yang menggunakan ponsel saat berhenti di pinggir jalan. Biasanya mereka beraksi malam hari. 

Sementara Yati mengakui dirinya diajak untuk menjambret. Sedang Usman melakukan kejahatan saat melihat ada kesempatan. 

”Yang ngambil (eksekutor, Red) AN. Tadinya kalau dapat, uangnya untuk beli minuman (keras),” kata lelaki yang mengaku baru sekali menjambret. 

Pada bagian lain Yati membantah dirinya sepupu Usman. ’’Bukan. Dia bukan sepupu saya. Cuma teman,” sebut dia. (cw13/nca/c1/ais/sam/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamakkk..Demi Judi di Terminal, Ibu Muda Nyopet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler