jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) paling lambat terealisasi Agustus mendatang. Karena itu pemerintah bersama DPR hingga kini masih terus berupaya merampungkan hal-hal yang ingin dicapai dari langkah revisi.
"Kami dengan KPU, Bawaslu dan DPR, kami kirim materi ke partai politik. Supaya Februari mulai pembahasan awal. Apakah mendahulukan (pembahasan,red) DOB (daerah otonomi baru,red) atau mendahulukan revisi UU Pilkada. Prinsipnya Agustus paling lambat,"ujar Tjahjo, Selasa (12/1).
BACA JUGA: Kompak Betul, Para Kepala Daerah dari PDIP Tak Main-main Soal ini
Menurut Tjahjo, revisi sangat penting, mengingat tahapan pilkada serentak 2017 sudah akan dimulai di tahun 2016. Dengan demikian kelemahan-kelemahan yang terjadi pada pilkada serentak 2015, tidak kembali terulang pada pilkada 2017 yang menurut rencana akan dilaksanakan serentak di 101 daerah.
Selain itu, Tjahjo juga menegaskan, pemerintah tetap berkeinginan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada 2015 sudah dapat dilaksanakan di Februari 2016.
BACA JUGA: Pak Hakim MK...Ketahuilah, Saat itu Dia Masih Napi
"Untuk pelantikan kami ingin tahap pertama awal Februari bagi daerah yang tidak ada sengketa (berperkara di MK,red). Kalau yang bersengketa, Maret," ujarnya.
Saat disinggung terkait masih adanya masa jabatan kepala daerah yang belum berakhir, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai tidak ada masalah. Karena sesuai undang-undang, masa jabatan kepala daerah dapat dipotong demi kepentingan nasional. Terutama demi terwujudnya keserentakan yang ingin dicapai dari pelaksanaan pilkada serentak. Namun untuk kepastian langkah apa yang akan diambil, masih dibahas lebih lanjut.
BACA JUGA: Yusril Ihza: Gugatan Pilgub Bengkulu Unik
"Memang masih ada 39 kepala daerah yang masa jabatannya baru berakhir sampai Juli. Tapi enggak ada masalah (potong masa jabatan,red). Cuma apakah (pelantikan,red) akan dilakukan jadi tiga tahap, tunggu (peraturan presiden,red)," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baca Nih, Ini Langkah Fahri setelah Dilaporkan Dua Petinggi PKS
Redaktur : Tim Redaksi