Duh..Bus Kramat Djati Dilarang Beroperasi di Tangsel

Senin, 19 Desember 2016 – 16:51 WIB

jpnn.com - TANGERANG-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang bus milik Perusahaan Otobus (PO) Kramat Djati beroperasi mengangkut penumpang yang akan mudik saat liburan Natal dan tahun baru 2017.

Pelarangan itu guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada musim liburan tersebut.

BACA JUGA: Ahli: Wilayah Jakarta tak Layak Direklamasi

Kabid Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel Wijaya Kusuma menyebut armada yang dimiliki Kramat Djati tidak memenuhi standar kelayakan. Banyak kendaraan yang disediakan perusahaan angkutan itu berusia tua. 

”Dari pada nanti jatuh korban jiwa maka lebih baik kami larang PO Kramat Djati beroperasi. Kami sudah panggil pengelola jasa transportasi umum ini,” terangnya kepada INDOPOS, Minggu (18/12).

BACA JUGA: Solidaritas Aleppo, Massa Spirit 212 Geruduk Kedubes Rusia

Menurut Wijaya, dilarangnya beroperasi bus PO Kramat Djati di Kota Tangsel diambil setelah pihaknya menggelar uji KIR dan cek fisik awak bus tersebut. 

Pemeriksaan yang sama dilakukan juga terhadap armada PO bus lainnya.

BACA JUGA: Plt Gubernur: Reklamasi Harus Dilanjutkan

”Mau itu angkutan perkotaan sampai bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) kami periksa kelayakan jalan kendaraan dan sopirnya,”  ungkapnya juga. 
Setelah diuji, kendaraan yang layak diberikan stiker layak jalan. Jadi, kata Wijaya juga, bus yang tidak memiliki stiker itu maka bila tetap digunakan untun angkutan Natal akan ditindak.

”Semua pelanggaran akan kami berikan sanksi tegas. Kami telah siapkan puluhan personel untuk memantau bus yang tidak punya stiket layak beroperasi tapi tetap mengangkut penumpang. Pasti kami tindak,” cetus Wijaya lagi.

Dijelaskan Wijaya juga, ada beberapa temuan bus PO Kramat Djati terkait pelarangan beroperasi di Kota Tangsel seperti kaca depan bus retak. Selain itu beberapa suspensi rem bus itu juga rusak. 

Beberapa bus Kramat Djati yang diperiksa berusia cukup tua. Jadi sejumlah bus PO Kramat Djati tidak laik jalan.

”Kalau mau angkut penumpang, syaratnya harus mengganti semua kondisi yang tidak layak itu. Jika syarat itu dilengkapi, PO Kramat Djati kami akan berikan stiker layak beroperasi untuk busnya. Tujuan kami hanya memberi kenyamanan dan keselamatan penumpang saat warga hendak mudik Natal dan pulang kampung saat liburan Tahun Baru,” katanya lagi. 

Sementara itu, Kepala Operasional Divisi Bus Malam PO Kramat Djati Dadang Suhaya mengatakan pihaknya akan memperbaiki puluhan kendaraan yang kedapatan dilarang beroperasi oleh Dishubkominfo Kota Tangsel. 

Sebab, jika tidak beroperasi maka pihaknya akan mengalami kerugian yang cukup besar.

Apalagi pemesanan tiket bus dari para pemudik kepada pihaknya cukup banyak. Di pool PO Kramat Dati yang berlokasi di Jalan Muhamad Toha, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel terdapat 30 bus dengan trayek ke Pulau Jawa, Bali dan Sumatera.

”Secepatnya akan kami perbaiki, agar bus bisa digunakan saat mudik Natal. Nanti akan saya sampaikan ke pimpinan tentang temuan ini,” tuturnya. (cok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Alumni STAN Gelar Baksos untuk Warga Bu Airin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler