jpnn.com - SURABAYA— Seorang duda, Dimas Kurniawan Harcahyo alias Alex (28) dibekuk kepolisian karena melakukan penipuan terhadap seorang janda bernama Yana. Modusnya sederhana. Berbekal iklan jual beli rumah di koran, Alex berpura - pura sebagai pembeli. Kebetulan, Yana menjadi korban yang akan menjual rumahnya.
Duda pengangguran itu sengaja membuat janji dengan Yana untuk bertemu secara langsung di rumah janda tersebut. Yana tidak menaruh curiga terhadap pelaku saat bertemu pertama kali. Namun kecurigaan korban muncul saat keduanya kembali bertemu di rumahnya.
BACA JUGA: PARAH! Polisi Perkosa PNS Sampai Pingsan
“Pelaku memanfaatkan kelengahan dari korban, saat mengambil salinan copy sertifikat rumah. Pelaku dengan leluasa mengambil dompet berisi uang, ATM serta STNK motor dan sebuah HP,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Arif Suharto, Selasa (19/4).
Rupanya aksi ini, tak sekali ini dilakukan. Terakhir pelaku beraksi dengan modus yang sama di Perumahan Pondak Candra dan berhasil membawa kabur motor.
Dari tangan tersangka, polisi menyita hasil curian berupa kartu ATM dan surat kendaraan STNK. Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonocolo. (end/pojokpitu/flo/jpnn)
BACA JUGA: Pak Khrisna Murti, Mana Nih Bukti Jessica Bunuh Mirna?
BACA JUGA: Hiii, Ibu Hamil Itu Dimutilasi Menggunakan...
BACA ARTIKEL LAINNYA... TRAGIS! Kejar Jambret, Bapak Anak Tewas Kecelakaan
Redaktur : Tim Redaksi