jpnn.com - PROBOLINGGO – Sulit memang menembus aturan yang dibuat sepihak oleh sekolah. Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengingatkan sekolah untuk tak mempersulit siswa. Seperti yang terjadi di SMP Taruna Leces.
Sekolah itu mempersulit siswanya mengambil rapor. Siswa itu adalah Yohanes Galih Stefanova, siswa kelas IX. Rapornya ditahan. Alasannya, Yohan, begitu sapaan akrabnya, belum membayar tunggakan SPP.
BACA JUGA: Astaga, Nilai Rata-Rata Siswa SD Tahun Ini Turun
Akibatnya, siswa itu terancam tidak bisa daftar ulang yang dijadwalkan Senin (20/6). Jika tidak daftar ulang, Yohan dinyatakan mengundurkan diri atau tidak melanjutkan sekolah. Ganjar Budi Santoso, ayah Yohan, menyatakan, sekolah tidak memberikan rapor Yohan jika belum melunasi tunggakan.
''Sampai sekarang, saya tidak tahu nilai rapor anak saya berapa? Apakah naik kelas atau tidak?" katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin (18/6).
Ganjar menjelaskan, ada dua anaknya yang sekolah di SMP tersebut. Yakni, Yohanes Galih Stefanova dan Gabriel Galih Alvin Nanda yang lulus tahun ini. Nah, sejatinya kedua anaknya itu mengalami masalah serupa. Anak pertamanya, Alvin, sulit mengambil rapor dan hasil nilai kelulusan.
Hingga akhirnya, dia mencoba menemui pihak sekolah dan yayasan. Sebab, dia adalah eks karyawan PTKL. Sampai saat ini, dia belum menerima tunjangan hari tua dan tunggakan gaji.
BACA JUGA: Nilai Rata-Rata Siswa SD Turun
''Dulu, awal sekolah, kebijakan yayasan, biaya sekolah anak langsung potong gaji,'' tutur Ganjar.
Kini dia meminta semua biaya atau tanggungan tunggakan anaknya tersebut untuk diklaimkan ke dana pensiunan atau lainnya yang belum terbayarkan PKTL.
BACA JUGA: AAL Sempurnakan Metode Pendidikan
Sebab, yayasan sekolah itu berada di bawah PTKL. "Tapi, yang dapat kompensasi tersebut hanya anak saya yang pertama," ungkapnya.
Saat disinggung soal besar biaya tunggakan yang belum terbayarkan, Ganjar mengaku, nilainya cukup besar. Yaitu, sisa uang DPP (dana pembangunan pendidikan) Rp 1,6 juta dan SPP selama sebelas bulan saat kelas I dan satu tahun kelas II.
Jadi, total 23 bulan. SPP yang harus dibayarkan tiap bulan adalah Rp 110 ribu. Karena itu, total tunggakan SPP yang belum terbayar selama dua tahun adalah Rp 2.530.000.
"Kami berusaha meminta kepada yayasan untuk mengeluarkan rapor anak saya,'' lanjutnya.
Sementara itu, Kepala SMP Taruna Leces Ahmad Syawabi mengatakan tunggakan biaya sekolah yang belum terbayarkan sangat besar.
"Kami hanya menjalankan kebijakan yayasan," jelasnya.
Dia menjelaskan, pihak yayasan sudah memberikan kebijakan terhadap dua anak Ganjar tersebut.
Untuk Alvin, diberikan kompensasi semua tunggakan untuk diklaimkan ke dana pensiun di PTKL. Sementara itu, Yohan diminta untuk membayar tunggakan SPP.
"Sekali lagi, saya sebagai kepala sekolah hanya menjalankan kebijakan yayasan," pungkasnya. (mas/c5/ai/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Tinjau Pendaftaran Ulang PPDB di SMA 46 Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi