Duh...Oknum Guru Pukul Enam Murid Pakai Obeng

Selasa, 30 Agustus 2016 – 06:25 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TELUK BATANG - Oknum guru berinisial M dilaporkan beberapa orangtua murid ke Mapolsek Teluk Batang, Kayong Utara, Kalbar, Minggu (28/8).

M merupakan guru SDN 11 Desa Alur Bandung, Teluk Batang. Dia memukul enam muridnya menggunakan obeng. Korban pemukulan merupakan murid kelas III dan IV bernama Jodi, Zulma, Wisnu, Mahendra, Wika dan Sindi. 

BACA JUGA: Ribuan Siswa Bersaing dalam FLS2N 2016

Jamainah, salah seorang orangtua murid cerita, anaknya dipukul menggunakan obeng. Alat tersebut sengaja dibenturkan ke kepala anaknya. 

“Perbuatan itu bukanlah hal yang terpuji dan tak pantas dilakukan oleh seorang guru,” kesal Jamainah, kemarin.

BACA JUGA: Mahasiswa Desak Pemerintah Jadikan Trisakti Universitas Negeri

Diceritakan Jamainah, M membetulkan gagang pintu kelas IV yang rusak. Saat itu jam istirahat, keriuhan murid berlarian membuat beberapa onderdil kunci pintu hilang dan memicu M memukul anak didiknya. “Kejadiannya, Jumat (26/8),” katanya.

Jamainah menyayangkan apa yang dilakukan M. Dia menganggap M yang berstatus guru PNS tidak pantas lagi mengajar anak-anak mereka dan harus diberi sanksi.

BACA JUGA: 88 Ribu Orang Ikut UN Perbaikan

“Dia tidak boleh lagi mengajar, pokoknya harus pindah dari SDN 11 dan tidak boleh bertempat tinggal di Alur Bandung lagi,” ujar Jamainah di Polsek Teluk Batang.

Kapolsek Teluk Batang, Iptu Aris Munandar menjelaskan, terjadi kesalahpahaman antara guru dan murid, sehingga terjadi peristiwa pemukulan tersebut. 

“Wali murid meminta adanya efek jera kepada sang guru. Akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa persyaratan,” kata Aris.

Dari tujuh kesepakatan, terdapat tiga poin yang menjadi penekanan. Yakni pindah tugas serta pindah domisili dari Desa Alur  Bandung. Kemudian bertanggung jawab atas biaya pengobatan.

“Kami hanya memfasilitasi kedua pihak, agar membuat pernyataan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Aris.

Jika dikemudian hari masih muncul hal serupa atau pelanggaran, maka kesepakatan tersebut akan gugur dan proses hukum berlanjut.

Dikonfirmasi, M enggan berkomentar. Dia memilih diam. Begitu juga pihak sekolah, terkait peristiwa pemukulan terhadap murid.

“Beliau kesehariannya baik. Terkait langkah ke depan, itu kewenangan Dinas Pendidikan," ujar kepala sekolah. (lud/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Mendikbud, Guru yang Baik Adalah...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler