Dukcapil Bantu Urus Data Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Jumat, 10 September 2021 – 12:17 WIB
Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum saat memberikan keterangan dalam proses penyerahan jenazah Rudhi bin Ong Eng Cue, korban tragedi kebakaran Lapas Tangerang, Banten di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (10/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Kependudukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) membantu proses pengurusan data kependudukan korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9).

Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Mensos Tunggu Koordinasi Bantu Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Hal tersebut diungkapkan perempuan berjilbab pink itu dalam prosesi penyerahan satu dari 41 jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang telah teridentifikasi.

Jenazah yang telah teridentifikasi itu adalah Rudhi bin Ong Eng Cue.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Periksa 20 Saksi Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Pihak keluarga pun turut hadir dalam proses penyerahan jenazah Rudi pada hari ini, Jumat (10/9) sekira pukul 09.21 WIB.

"Kami mewakili pimpinan dari jajaran dukcapil semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan almarhum diberikan tempat yang terbaik," kata Handayani di hadapan keluarga korban dan awak media, Jumat.

BACA JUGA: Usut Tuntas Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang!

Perempuan berkaca mata itu juga mengucapkan terima kasih kepada tim disaster victim investigation (DVI) atas kerja sama dalam proses identifikasi korban tragedi kebakaran pada dini hari tersebut.

"Kami dari Dirjen Dukcapil bekerja sama dengan tim DVI Polri terima kasih atas kerja sama ini. Kami menerima data satu pintu dari tim DVI tentang data-data korban. Kemudian kami membantu memproses data kependudukan korban," ujar Handayani.

Anak buah Tito Karnavian itu memastikan pihaknya akan membantu proses kependudukan korban sehingga tidak perlu mengurus sendiri.

"Kami yang menguruskannya dan menyerahkannya langsung ke keluarga. Kami serahkan berupa akta kematian, kartu keluarga (KK), dan KTP," tutur Handayani.

Sebelumnya, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris memastikan, pihakmya telah memberikan uang santunan duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah hingga ke liang lahat.

"Untuk biaya pemakaman Rp6 juta, kemudian untuk uang duka Rp30 juta. Itu yang kami berikan dari kementerian. Dari Pak Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly, red) untuk semua korban termasuk biaya rumah sakit kami tanggung semua," ujar Abdul dihadapan awak media.

Pria yang beruban itu menyatakan apabila pihak keluarga pengin mengganti peti jenazah, dirinya tak mempersoalkan.

"Kalau dia mau ganti peti, itu hak kuasa keluarga tetapi kami sudah siapkan semua," tutur Abdul.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler