jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan jemput bola bagi warga yang terkena dampak perubahan nama jalan di ibu kota pada Rabu (29/6).
Dukcapil DKI Jakarta membuka posko layanan penerbitan dokumen kependudukan baru serentak di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi, mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: 6 Fakta Brigadir IA Digerebek Istri saat Berduaan dengan Janda, Alamak
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan saat bersamaan dilakukan pula sosialisasi dari pintu ke pintu untuk mengajak warga mendatangi posko layanan.
Layanan tersebut untuk memberi kemudahan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.
BACA JUGA: Kebijakan Anies Mengubah Nama Jalan Sesungguhnya Hanya Menyulitkan Rakyat
"Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi warga yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan ke rumahnya," ucap Budi.
Dukcapil DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung ketersediaan blangko KTP-elektronik dan KIA.
BACA JUGA: Mirip Kasus AKP ZA, Brigadir IA Digerebek Istri saat Berduaan dengan Janda
Budi mengajak seluruh warga Jakarta yang terkena imbas perubahan nama jalan untuk memanfaatkan layanan jemput bola tersebut dengan baik.
"Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukan, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan layanannya," tutur Budi.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu turut mengimbau pada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat, tuntas, dan menghindari pungli.
"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara tidak jujur," tegas Budi.
berikut lokasi layanan Dukcapil DKI Jakarta pada Rabu (29/6):
1. Jakarta Selatan : Duren Tiga, RW 007/002
BACA JUGA: Ubah 22 Nama Jalan, Anies Jamin KTP Lama Warga Masih Berlaku, Kalau Ganti Gratis
2. Jakarta Pusat : Jalan A. Hamid Arief, RW 006/010
3. Jakarta Timur : Masjid Jami Al-Hikmah Hidayah, Jalan Raya Setu Cipayung, RW 003
4. Jakarta Barat : Kantor RW 001, Jalan Guru Makmun, Kelurahan Rawa Buaya
5. Jakarta Utara : Apartemen Gold Coast
6. Kabupaten Kepulauan Seribu : Pulau Panggang, RW 003 dan 002
Adapun, berikut 22 nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi