Dukun Cabul Tidak Tahan saat Memandikan Remaja, Astagaaa

Senin, 25 Maret 2019 – 08:35 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Dukun cabul bernama Edi Sopian dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dia berurusan dengan hukum karena mencabuli remaja bernama Jelita (16, bukan nama sebenarnya).

BACA JUGA: Remaja Dibawa Dukun Cabul ke Kamar, Awalnya Biasa, Akhirnya Menjerit

Pria 38 tahun itu mengaku selama ini memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit maupun mencegah seseorang terkena nasib buruk.

“Bisa diberikan air tawar atau langsung dimandikan,” kata Edi sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (24/3).

BACA JUGA: Bea Masuk ke Tiongkok Rendah, Ekspor Batu Bara Melonjak

ASTAGAAA DRAGOONNNN... WAHH.. WAHH... WAHHH: Berita Terbaru Istri Selingkuh dengan Teman Suami di Kamar Mandi

Namun, warga Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu kebablasan ketika mengobati Jelita.

BACA JUGA: Tingkat Kemiskinan Turun, Ini Datanya

“Saya khilaf ketika memandikan gadis itu (Jelita). Tahu-tahu saya bernafsu begitu kain penutup badannya basah semua,” imbuh Edi

Perbuatan Edi terkuak setelah keluarga Jelita membuat laporan ke Polsek Loa Kulu, Sabtu (16/3).

Petugas yang menerima laporan langsung terjun ke lapangan. Edi akhirnya dibekuk di rumahnya.

“Kini statusnya sudah tersangka,” kata Kapolsek Loa Kulu Iptu Muhammad Darwis Yusuf.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Edi mulai mencabuli Jelita pada pertengahan Februari 2019.

Edi selama ini merupakan tukang urut langganan paman Jelita. Rumah paman Jelita berseberangan dengan korban.

Malam itu Jelita datang ke rumah pamannya. Saat itu paman Jelita sedang diurut oleh Edi.

Tidak lama berselang nenek Jelita curhat kepada Edi mengenai kekhawatirannya terhadap korban.

Sebab, menurut penuturan sang nenek, orang tua Jelita meninggal ketika melahirkan.

Si nenek takut Jelita juga mengalami nasib serupa. Edi mengaku bisa membuat Jelita terhindar dari nasib buruk.

Keluarga Jelita termakan ucapan manis Edi. Ritual mandi buang penyakit pun langsung dilakukan sebanyak tiga kali.

Semuanya berjalan lancar pada saat mandi pertama. Situasi berubah pada saat mandi kedua dan ketiga pada 7 dan 8 Maret 2019.

Edi yang seolah mendapat angin segar langsung menjalankan aksinya dengan cara mencabuli Jelita.

“Korban dimandikan dalam kamar mandi tertutup. Keterangan korban, saat dimandikan yang ketiga kalinya Kamis (7/3) malam itu, dia menjerit kesakitan,” kata Darwis.

Dia menambahkan, ketika itu nenek korban sempat mendengar teriakan Jelita.

Namun, Edi menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang mengobati Jelita.

“Ketika itu jari pelaku sedang masuk dalam alat kelamin korban,” kata Darwis.

Jelita sempat tidak menceritakan kisah pilunya kepada keluarganya. Dia memilih bercerita kepada temannya.

Teman Jelita lantas mengirim pesan singkat kepada kerabat korban berinisial DS pada Jumat (15/3).

DS yang mendapat informasi dari teman Jelita langsung menelepon korban. Jelita akhirnya membeberkan semua kejadian yang dialaminya.

Keluarga Jelita pun langsung melaporkan Edi ke Polsek Loa Kulu. (idn/beb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Ekspor, Pacu Konsumsi CPO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler