jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan pihaknya berupaya untuk melakukan transformasi digital.
Safrizal mendorong migrasi tv analog ke digital yang saat ini sudah disosialisasikan.
BACA JUGA: Kemenparekraf Dorong Digitalisasi Bisnis Kuliner, Tech dan BCA Berkolaborasi
Hal itu disampaikan Safrizal dalam acara webinar yang diselenggarakan Kemkominfo berkolaborasi dengan Kemendagri.
"Saat ini, kita telah masuk ke era digital di segala lini kehidupan, namun demikian harus kita ketahui bersama bahwa sebanyak 12.345 desa dan kelurahan, berada dalam kondisi blank spot dan belum terjangkau jaringan 4G sehingga kerapian penggunaan spektrum dan frekuensi harus ditata ulang melalui migrasi tv digital agar tersedia ruang perluasan dan percepatan internet di Indonesia serta perbaikan pelayanan publik di bidang pertelevisian," kata dia dalam siaran pers, Senin (31/10).
BACA JUGA: Jokowi Siapkan Indonesia Hadapi era Digital
Pemerintah telah menetapkan pada 2 November 2022 sebagai hari migrasi tv analog ke digital. Hal ini sejalan dengam amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Webinar ini sendiri mengambil tema peran strategis aparat kewilayahan dalam penyelenggaraan analog switch off atau disingkat ASO yang melibatkan Dinas Kominfo, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Camat, beserta jajaran Forkopimcam serta Lurah dan seluruh aparat kewilayahan.
BACA JUGA: Rumah Digital Pegadaian Kini Hadir di Desa Mertelu, Gunung Kidul
"Lokus kecamatan dalam pelaksanaan sosialisasi ASO mengoordinasikan aparat kewilayahan, baik yang bersifat internal antarorganisasi perangkat daerah, maupun koordinasi eksternal dan sinergi dengan Polsek maupun Koramil yang tergabung dalam Forkopimcam serta tak lupa melakukan supervisi dan pembinaan terhadap Lurah," kata Safrizal.
Mengingat waktu pelaksanaan ASO yang semakin dekat dalam hitungan hari, maka peran penting dan strategis para Camat bersama Forkopimcam dan Lurah beserta jajaran tidak hanya penting dan strategis. Namun memiliki derajat urgensi yang tinggi.
"Camat dan jajaran Forkopimcam serta Lurah harus menjadi simpul komunikasi dan soslialisasi dalam penyebarluasan edukasi dan informasi kebijakan migrasi TV analog ke digital, berikan layanan pengaduan serta bentuk help desk bilamana diperlukan untuk merespons dinamika di masyarakat", pungkas Safrizal.
Webinar itu turut dihadiri oleh Stafsus Menkominfo Niken Widiastuti.
Dia menyampaikan bahwa Kemkominfo terus melakukan sosialisasi baik yang sifatnya pemanfaatan media massa, sosmed, maupun langsung di titik konsentrasi publik.
"Pelibatan Camat dan Lurah serta seluruh aparat kewilayahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk memperkuat diseminasi informasi dan komunikasi publik terkait ASO yang secara konkret mendarat berlangsung di lapangan," tutur Niken. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerataan Infrastruktur Digital Jokowi Lahirkan Generasi Muda Berkompeten
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga