jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy mengkritik langkah OJK terkait perubahan kepemilikan saham pengendali Bank Bukopin. Pasalnya, OJK terkesan memfasilitasi pihak asing untuk menguasai bank tersebut.
"Pemegang saham asing itu kabarnya sudah melewati batas waktu dan sudah di-black list, tetapi ini kenapa kok bisa diperjuangkan kembali?" ujar dia dalam rapat kerja bersama Kemenkeu dan OJK, Senin (29/6).
BACA JUGA: Optimistis Pendampingan BRI Bakal Memulihkan Likuiditas Bukopin
Seperti diketahui, OJK telah mendukung bank asal Korea Selatan, Kookmin Bank, menguasai saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).
Vera melihat OJK dalam hal ini seakan tidak peduli dengan kepentingan dan identitas nasional.
BACA JUGA: Bukopin Dikuasai Bank Korea, Ulama pun Kecewa
Apalagi, lanjut dia, beredar kabar bahwa OJK justru mempersulit salah satu pihak lokal pemegang saham Bukopin.
"Kami mendapatkan share-share bahwa salah satu pemegang saham itu dipaksa untuk menambali likuiditasnya yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka, apakah itu betul?" ujar Vera.
BACA JUGA: HIPMI Yakin Bukopin Bisa Bangkit dengan Bantuan BRI
Dia mengingatkan, dalam kondisi perekonomian seperti saat ini, identitas nasional perlu dijaga. Jika tidak, maka pihak asing bakal makin leluasa menguasai ekonomi Indonesia.
"Jadi jangan sampai Indonesia dalam keadaan sakit seperti ini, ramai-ramai nih orang datang ke sini habis kita," tegas politikus Partai Demokrat itu.
"Tolong national identity, kita mengedepankan terhadap pride kita sebagai bangsa Indonesia, jangan sampai semua bank-bank swasta semua dimiliki asing," pungkas dia.
Sayangnya, berbagai keresahan yang disampaikan Vera dalam rapat tersebut tidak langsung ditanggapi pihak OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengaku akan memberi tanggapan secara tertulis kepada Komisi XI. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil