Dukung Hak Akses Pasar Kerja Disabilitas, BNSP Terbitkan Lisensi LSP 10 SLB

Senin, 04 Desember 2023 – 08:00 WIB
Ketua BNSP Syamsi Hari bersama Komisioner BNSP. Foto: Dok. BNSP

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat Pendidikan Khusus, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendibudristek telah menghasilkan 137 skema sertifikasi untuk disabilitas.

Ketua BNSP Syamsi Hari mengaku senang dengan capaian tersebut sekaligus menjadi kado di Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada Minggu, 3 Desember 2024.

BACA JUGA: Bahagianya Penyandang Disabilitas Lombok Menghabiskan Waktu Bareng Ganjar

Dia menyatakan skema tersebut sudah menjadi ruang lingkup lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di 10 Sekolah Luar Biasa (SLB).

“BNSP telah menerbitkan lisensi LSP untuk 10 SLB, yang saat ini kami sedang menyelesaikan penyaksian uji pertama di 5 SLB. Ini merupakan hasil kerja sama BNSP dengan Kemendikbudristek sejak tahun 2022 - 2023,” ujar Syamsi Hari di Jakarta, Minggu (3/12/2023).

BACA JUGA: Komitmen Atikoh Ganjar untuk Penyandang Disabilitas Sudah Jelas, Bukan Karena Pilpres

Menurut Syamsi, 10 LSP SLB tersebut dapat menyertifikasi lulusan SLB lainnya yang merupakan jejaring SLB yang nanti diatur oleh instansi pembina sektor.

“Dengan demikian, semua calon lulusan SLB mendapatkan akses hak sertifikasi,” imbuh Syamsi Hari.

BACA JUGA: Mahfud MD Unggah Klip Mars Pemilu Lawas, Sampaikan Ajakan & Pesan di Hari Disabilitas

Syamsi menaruh harapan besar sertifikat kompetensi yang nantinya dimiliki oleh seluruh penyandang disabilitas akan memudahkan mereka mendapatkan akses kesempatan kerja di Kementerian, Lembaga maupun perusahaan.

"Kami harapkan juga ini akan meningkatkan kesadaran kepada pelaku usaha untuk makin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tegasnya.

Ke depan, Syamsi mendorong pengembangan sumber daya sertifikasi untuk disabalitas. Salah satu yang dilakukan BNSP adalah berkoordinasi dengan Kemnaker dan kementerian lembaga lainya untuk pengembangan sertifikasi untuk instruktur dan guru/dosen inklusi disabilitas dan tentu mendorong kepada industri/pelaku usaha.

“Semua ini untuk memberi ruang setara kepada Saudara-saudara kita penyandang disabilitas terlebih nantinya sebagian sudah mempunyai bukti kompetensi," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Verifikasi skema BNSP Miftakul Azis menyatakan pengembangan 137 skema sertifikasi disabilitas yang dilakukan oleh komite skema Direktorat pendidikan masyarakat pendidikan kusus melibatkan SLB dan Industri.

"Dalam proses penyusunan skema tersebut juga mencermati kesesuaian kompetensi berbagai jenis disabelitas seperti disabelitas rungu, daksa, grahita, autis," papar Azis.

“137 skema sertifikasi tersebut terdiri dari 10 bidang, yaitu tata busana, tata boga, teknologi informasi dan komunikasi, pebengkelan sepeda motor, cetak saring/sablon, suvenir, tata kecantikan, tata graha, Batik dan budidaya tanaman” imbuhnya.(fri/jpnn)

Berikut daftar LSP 10 SLB yang dilisensi BNSP: 

1. SLBN 1 Jakarta, DKI Jakarta

2. SLBN Cicendo, Jawa Barat

3. SLBN Semarang, Jawa Tengah

4. SLBN Pembina Lawang, Jawa Timur

5. SLB Kartini Batam, Kepulauan Riau

6. SKh 02 Serang, Banten

7. SLB Prof. Sri Soedewi Masjchoen S, Jambi

8. SLBN Pembina Tk. Provinsi Sulsel, Sulawesi Selatan

9. SLBN Pembina Provinsi Kaltim, Kalimantan Timur

10. SLBN Halmahera Barat, Maluku Utara


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler