Dukung KPK, Ferdinand Sebut Formula E Setara Proyek Fiktif

Jumat, 05 November 2021 – 20:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jumat, 20 September 2019. Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai langkah KPK menyelidiki adanya dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E sudah tepat.

Kendati demikian, menurut Ferdinand, seharusnya KPK sudah mulai menyelidiki proyek tersebut sejak awal 2021.

BACA JUGA: Konon Inilah Pintu Masuk KPK Mengusut Dugaan Korupsi Formula E

"Mestinya skandal ini sudah harus dibuka sejak awal tahun di mana ini (penyelenggaraan Formula E) makin gelap gulita dan tidak ada progres berarti," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (5/11).

"Yang dilakukan oleh Pemprov DKI khususnya kebijakan gubernur hanya strategi mengulur waktu saja," sambung Ferdinand.

BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ketua KPK: Sabar, Kami Sedang Bekerja

Ferdinand menambahkan bahwa polemik proyek Formula E menjadi sorotan publik karena Pemprov DKI Jakarta tidak transparan.

"Anies Baswedan atau Jakpro tak pernah berani membuktikan soal dana fee dan dana-dana lain itu digunakan untuk apa dan ditransfer ke rekening siapa. Semua gelap dan minus transparansi," ujar Ferdinand.

BACA JUGA: Anies Baswedan Siap-Siap, KPK Sedang Bidik Formula E

Eks politikus Partai Demokrat itu pun menilai unsur pidana dalam polemik proyek Formula E mudah ditemukan.

"Unsur pidananya mudah ditemukan karena Formula E ini sudah setara proyek fiktif. Maka itu, saya mendukung KPK untuk mengusut tuntas skandal ini dan jangan hanya menggunakan UU Tipikor tetapi juga UU TPPU," ujar Ferdinand.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak untuk menyelidiki adanya dugaan rasuah dalam penyelenggaraan proyek Formula E.

"Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).

Perwira Polri berpangkat bintang satu itu masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah diperiksa.

Begitu juga dengan arah penyelidikan yang ingin dibangun KPK.

"Detailnya tidak akan kami sampaikan karena tahapannya masih di penyelidikan," ujar Setyo. (cr1/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler