BACA JUGA: Besok, KPK Putuskan Pembantaran Nunun
"Silahkan saja, karena ujungnya mereka itu ingin menanyakan motif itu semua
Priyo mengatakan bahwa dengan hak interpelasi itu, sebenarnya anggota DPR ingin tahu apakah kebijakan yang dikeluarkan Menkumham Amir Syamsudin itu sudah sepengetahuan presiden.
"Jangan hanya interpelasi digunakan menyangkut kader golkar, seolah-olah membatalkan lewat telepon
BACA JUGA: Proyek Iklan Dikorupsi, Herman Felani Terancam 20 Tahun Bui
BACA JUGA: SPPD Pegawai Pemprov Gorontalo Dipotong untuk Relawan Pilkada
Mereka itu sudah pegang surat resmi (untuk bebas)," tegasnya.(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Selidiki Jembatan Kukar, Polisi Cecar Direktur Bukaka
Redaktur : Tim Redaksi