Dukung Langkah Pengaturan Kembali Remisi Koruptor

Selasa, 13 Desember 2011 – 20:09 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menilai hak Interpelasi yang hendak digunakan DPR RI terkait kebijakan moratorium pemberian remisi koruptor yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai hal yang wajarMenurut Priyo, interpelasi itu merupakan hak anggota

BACA JUGA: Besok, KPK Putuskan Pembantaran Nunun



"Silahkan saja, karena ujungnya mereka itu ingin menanyakan motif itu semua
Kita akan mendukung langkah pengaturan kembali remisi dan seterusnya, tapi jangan ugal-ugalan, seenaknya sendiri," kata Priyo Budi Sentosa di Jakarta, Selasa (13/12).

Priyo mengatakan bahwa dengan hak interpelasi itu, sebenarnya anggota DPR ingin tahu apakah kebijakan yang dikeluarkan Menkumham Amir Syamsudin itu  sudah sepengetahuan presiden.

"Jangan hanya interpelasi digunakan menyangkut kader golkar, seolah-olah membatalkan lewat telepon

BACA JUGA: Proyek Iklan Dikorupsi, Herman Felani Terancam 20 Tahun Bui

BACA JUGA: SPPD Pegawai Pemprov Gorontalo Dipotong untuk Relawan Pilkada

Mereka itu sudah pegang surat resmi (untuk bebas)," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selidiki Jembatan Kukar, Polisi Cecar Direktur Bukaka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler