jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Laskar Pemuda Muslim Indonesia (LPMI) menggelar aksi demo di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11).
LPMI dalam aksinya mendesak polisi bersikap tegas terhadap Front Pembela Islam (FPI) sebagaimana seruan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
BACA JUGA: Status FPI Sebagai Ormas Terdaftar Telah Habis, Kemendagri Masih Ogah Beri Perpanjangan
Menurut Ketua DPP LPMI Abdillah Zain, suara-suara publik yang menuntut pembubaran FPI sudah sering terdengar. Alasannya, ormas besutan Rizieq Shihab itu sering memperlihatkan tindakan radikal dan intoleran.
"Secara ideologis maupun praktik, FPI memang menjadi ancaman negara. Sejak kelahirannya pada 1988, FPI terus menerus menggoreng isu populisme kanan, identitas, dan khilafah sebagai bagian utama perjuangan mereka," ujar Abdillah dalam orasinya.
BACA JUGA: Spanduk Habib Rizieq Bikin Jakarta Kotor, Ketegasan Mayjen Dudung Layak Diacungi Jempol
Menurutnya, FPI berbeda dari ormas Islam lainnya yang dikenal moderat. Sampai saat ini pun FPI masih bermasalah karena tidak memenuhi persyaratan untuk mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"FPI justru antidemokrasi dan cenderung memusuhi pemerintah. Setidaknya hal tersebut tergambar jelas dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga, red) FPI yang hingga kini menjadi sengkarut tak kunjung selesai," kata Abdillah.
BACA JUGA: Ada Orang Berbaju Loreng Preteli Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya!
Lebih lanjut Abdillah mengatakan, suara-suara tentang pembubaran FPI pun sudah dilontarkan berbagai tokoh. Di antaranya KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
"Indonesia sebagai negara hukum mengharuskan setiap warga negara taat pada aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut justru tak diindahkan oleh FPI, setidaknya terlihat dari sejumlah praktik yang dilakukan beberapa waktu lalu," imbuhnya.
Selain itu, Abdillah juga memuji langkah Mayjen Dudung Abdurachman yang menunjukkan ketegasan terhadap FPI. Sikap tegas itu ditunjukkan dengan langkah personel Kodam Jaya mempreteli baliho-baliho bergambar Habib Rizieq.
Selain itu, Dudung juga menyuarakan pembubaran FPI. Menurut Abdillah, ketegasan Mayjen Dudung itu sangat masuk akal dan sejalan dengan konstitusi.
Oleh karena itu DPP LPMI mendesak pemerintah tidak menerbitkan SKT dan segera membubarkan FPI.
"Mendukung Kementerian Dalam Negeri membekukan perpanjangan izin SKT FPI sebagai organisasi radikal pendukung khilafah. Mendesak Pemerintah Indonesia segera membubarkan FPI yang menjadi ancaman negara dan anti-Pancasila," pungkas Abdillah.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga