jpnn.com - JAKARTA – Meski wacana pembatasan penggunaan gadget di sekolah mendapat dukungan, namun diingatkan agar hal itu tidak sampai menghalangi hak anak untuk mendapatkan informasi melalui sentuhan teknologi. Harus ada aturan yang konkret untuk mengendalikan dampak negatif penggunaan gadget pada anak.
Rencana pembatasan penggunaan gadget di sekolah terus dimatangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak setelah rapat terbatas Januari lalu.
BACA JUGA: Kemendikbud Ancam Permalukan Daerah dengan Indeks Integritas Rendah
’’Saya pikir bentuknya peraturan menteri bersama. Ada Kominfo, Menteri Pendidikan, dan saya sendiri,’’ ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Yembise, kemarin (21/2).
Asumsi yang dibangun adalah saat ini banyak siswa yang menggunakan ponsel saat belajar di dalam kelas. Sedangkan, di waktu luang banyak terpapar tayangan televisi yang tidak sehat. Hal-hal itulah yang ingin dicegah agar dampak negatif teknologi tidak sampai masuk. ’’Kalau tidak (dibatasi), ke depan mereka akan menjadi generasi copy paste,’’ lanjutnya.
BACA JUGA: Mendikbud Minta Pajang Piagam Indeks Integritas UN
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya sepakat bahwa dampak negatif teknologi harus dijauhkan dari anak. Hanya, dia mengingatkan agar pembatasan itu jangan sampai mengurangi hak anak untuk mendapatkan informasi.
Menurut dia, pengendalian penggunaan teknologi lebih tepat dilakukan, karena arus teknologi tidak mungkin dibendung. Bentuk pengendaliannya melalui aturan di tingkat menteri.
BACA JUGA: Kemenpar Tambah 2 Politeknik Untuk Sambut Wisatawan
’’Misalnya pada jam pelajaran itu sama sekali tidak ada alat komunikasi seperti ponsel, tapi pengunan teknologi kan pasti tetap ada. Ada aturan main di situ,’’ terangnya. Teknologi tetap penting, namun harus diantisipasi dampak negatifnya.
Terpisah, Mendikbud Anies Baswedan menuturkan Presiden Joko Widodo memerintah Kemendikbud untuk mengkaji penggunaan gadget di sekolah. "Saya pakai istilah gawai saja ya," katanya di sela Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Depok (21/2). Bagi dia gadget itu ibarat pisau bermata dua.
Di satu sisi gadget itu bisa dipakai sebagai piranti pendukung pembelajaran dan sumber belajar bagi siswa. Tetapi Anies mengakui, di sisi lain gagdet juga memiliki dampak buruk di kalangan siswa. Untuk itu dia mengatakan pengkajian sangat penting. "Kita tidak bermain di melarang atau mengharuskan penggunaan gawai di sekolah," tuturnya.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan Kemendikbud saat masih terus melakukan kajian dan diskusi dengan para pelaku pendidikan. Di dalamnya ada unsur orangtua dan guru untuk melihat kesempatan dan risiko membolehkan siswa menggunakan gadget di sekolah.
Dari kajian dan FGD itu nanti Kemdikbud akan bisa menyusun panduan bagi sekolah terkait penggunaan gadget yang sehat. Perlu diingat juga, guru dan kepala sekolah adalah konduktor pembelajaran di dalam kelas dan sekolah.
Maka mereka perlu secara aktif menimbang dan menentukan kebijakan penggunaan gawai yang tepat bagi sekolah masing-masing. Dengan pertimbangan utama kesempatan belajar dan keamanan anak didik. (byu/wan/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Melaksanakan Kurikulum dan Siap Diakreditasi
Redaktur : Tim Redaksi