Dukung Pembentukan Cianjur Selatan, Syarief Hasan Minta Moratorium Pemekaran Ditinjau Ulang

Jumat, 19 Januari 2024 – 15:09 WIB
Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan atau Syarief Hasan saat bertemu masyarakat Cianjur Selatan, Kamis (18/1). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, CIANJUR - Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan bersimpati dan mendukung wacana warga di wilayah Cianjur Selatan yang menghendaki pemekaran di daerahnya.

Sebab, kata Syarief Hasan yang akrab disapa, setiap kali bertemu masyarakat Cianjur Selatan, keinginan pemekaran itulah yang selalu disuarakan.

BACA JUGA: Tok, Tok, Pemkab-DPRD Cianjur Sepakati Pemekaran Cianjur Selatan

Hal itu selalu diulang-ulang, tak terkecuali ketika Syarief Hasan kembali melakukan kunjungan ke Cianjur Selatan, Kamis (18/1).

Menurut Syarief Hasan, secara geografis Kabupaten Cianjur layak dimekarkan.

BACA JUGA: Soal Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Syarief Hasan Beri Penjelasan Begini

Terbukti, waktu tempuh dari Cianjur menuju Cianjur Selatan mencapai 5 jam.

Daerah Cianjur sendiri meliputi wilayah yang sangat luas mencapai 32 kecamatan.

BACA JUGA: Syarief Hasan: Presiden Harus Bisa Memastikan Rakyat Tak Susah & Makin Sejahtera

Dari wilayah seluas itu, sebagian kondisi alamnya berkelok serta berbukit.

Cianjur Selatan juga memiliki potensi ekonomi yang tidak kecil, mulai dari pertanian, kekayaan laut hingga pariwisata.

Potensi ekonomi di Cianjur sangat besar, ungkap Syarief Hasan, tetapi belum dimanfaatkan secara baik.

Akibatnya, kesejahteraan masyarakatnya, masih memprihatinkan.

"Itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa masyarakat Cianjur Selatan, terus menyuarakan pemekaran," ungkap Syarief Hasan yang juga caleg Partai Demokrat Dapil Jawa Barat III meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.

Syarif Hasan berharap pemerintah segera meninjau ulang moratorium pemekaran wilayah yang sudah berlangsung selama ini.

Terlebih, karena banyak warga yang berharap daerahnya segera dimekarkan sehingga jangan sampai pemerintah terlambat merespons, dan malah tenang-tenang saja.

"Saya sudah sering mendapat masukan, harapan dan keinginan pemekaran daerah, tetapi semua tertunda karena ada moratorium. Mudah-mudahan pemerintah mau mendengar dan segera mempertimbangkan kembali keinginan rakyatnya," harap Syarie Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu tidak memungkiri ada beberapa daerah yang tidak bisa berkembang setelah dilakukan otonomi.

Namun, hal itu tidak termasuk Cianjur, karena wacana pemekaran telah melewati berbagai kajian yang mendalam.

"Jangan disamaratakan semua, seolah semua akan gagal, termasuk Cianjur. Cianjur memiliki potensi ekonomi sangat besar, tetapi karena wilayahnya sangat luas, anggaran terbatas, akibatnya belum semua potensi bisa digerakkan," terangnya.

Syarief Hasan meyakini jika pemekaran disetujui niscaya pembangunan Cianjur Selatan akan berjalan lancar dan membawa kesejahteraan bagi semua warga.

Sebagai informasi, pembahasan tentang pemekaran Cianjur sendiri sudah berlangsung lama.

Tokoh masyarakat, pemuda hingga tokoh agama sepakat untuk memekarkan Cianjur menjadi Cianjur Selatan.

Dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur, 14 kecamatan di antaranya akan berpisah dan membentuk Kabupaten Cianjur Selatan.

Meliputi Sindangbarang, Sukanagara, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Pasirkuda, Cijati, Leles, Cidaun, Karupandak, Takokak, Naringgul, Cikadu, dan Agrabinta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler