Dukung PEN, Bea Cukai Yogyakarta Memfasilitasi Kegiatan Ekspor Beberapa Perusahaan

Rabu, 24 Februari 2021 – 22:22 WIB
Petugas Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahaan dari Yogyakarta. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai terus mengawasi dan memfasilitasi kegiatan ekspor beberapa perusahan dari Yogyakarta.

Perusahaan tersebut di antaranya, pada bulan Januari lalu, telah melaksanakan pengawasan atas dua kegiatan ekspor oleh PT. Samku Glove Indonesia dan PT. Ameya Livingstyle Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Gencarkan Asistensi IT Inventory Kawasan Berikat

Pada Jumat (22/1) telah diekspor 291 karton (23.430 pasang) produk sarung tangan oleh PT. Samku Glove Indonesia dengan tujuan Jepang. Komoditi sarung tangan ini memiliki nilai devisa ekspor mencapai 68.000 USD atau sekitar Rp 960.000.000.

Sementara itu, PT Ameya Livingstyle Indonesia telah mengekspor produk garmen ke Czech Republic, sebanyak 240 karton komoditi dengan kategori pakaian pria ini dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Perkiraan nilai devisa ekspor kali ini mencapai 94.677,69 USD atau sekitar Rp1,3 milyar.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Perusahaan Manfaatkan Fasilitas Kawasan Berikat

Dokumen ekspor perusahaan ini dilayani Bea Cukai Yogyakarta, karena perusahaan ini merupakan penerima fasilitas kawasan berikat.

“Selain itu, kami juga mengawasi proses stuffing dan melakukan penyegelan terhadap kontainer yang digunakan. Pandemi belum berakhir, namun kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa untuk mendukung pemulihan ekonomi,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang.

BACA JUGA: Kendari Ekspor Gurita Beku 568,94 Ton selama 2020, Tiga Negara Ini Jadi Langganan

Selain itu, pada bulan Februari ini, Bea Cukai Yogyakarta kembali mengawasi dan melayani kegiatan ekspor dua perusahaan, yaitu PT. Dong Young Tress Indonesia, dan PT. Harimau.

PT. Dong Young Tress Indonesia, yang merupakan salah satu penerima fasilitas kawasan berikat di Yogyakarta, mengekspor 2 kontainer rambut palsu (wig) ke Amerika Serikat. Hasil produksi perusahaan ini diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Emas pada Senin (01/02), dan dokumen ekspor dilayani oleh Bea Cukai Yogyakarta.

“Kedua kontainer tersebut dikirim ke negeri Paman Sam, tetapi berbeda pelabuhan bongkar dan berbeda importir. Yang satu tujuannya Pelabuhan Savannah dan yang lain ke Pelabuhan Los Angeles. Dan nilai devisa ekspor rambut palsu ini mencapai Rp 3 milyar rupiah,” jelas Hengky.

Pada kesempatan ini pula, Bea Cukai Yogyakarta memberikan pelayanan ekspor pada salah satu perusahaan yang mendapatkan fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah), yaitu PT. Harimau pada Rabu (10/02).

PT Harimau merupakan pelopor perusahaan berfasilitas KITE IKM di Yogyakarta sejak tahun 2017. Meskipun di tengah pandemi, perusahaan ini  memanfaatkan fasilitas KITE IKM dengan baik, sehingga terus eksis menyumbang devisa negara melalui eksportasinya.

Kali ini, barang produksi PT. Harimau berupa wearpack safety akan diekspor ke Korea melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

“Ekspor kali ini menyumbang devisa negara sebesar 37.240 USD atau senilai kurang lebih Rp520.000.000, dan merupakan nilai yang cukup besar untuk perusahaan sekelas IKM,” ungkap Hengky.

Dalam upaya mendukung program PEN, Bea Cukai Yogyakarta juga terus menyosialisasikan fasilitas KITE IKM kepada para pengusaha IKM, agar dapat memanfaatkan fasilitas ini seperti PT. Harimau.

“Fasilitas KITE-IKM ini merupakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah melalui Bea Cukai berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedural untuk impor bahan baku oleh IKM, yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah,” tambah Hengky.

Lebih rendahnya biaya untuk produksi, menjadikan harga akan lebih murah dan menjadikan hasil produksi IKM lebih kompetitif di pasar global. Kegiatan produksi yang dimaksud adalah proses pengolahan bahan baku sehingga menciptakan produk baru dengan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi.

Insentif fiskal yang diberikan oleh KITE IKM berupa pembebasan Bea Masuk, PPN, dan PPN Barang Mewah atas impor bahan baku, mesin, dan barang contoh oleh IKM.

“Mari kita wujudkan IKM Yogyakarta berani ekspor dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM,” pungkas Hengky.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler