jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mengefisiensikan keluar masuknya barang perusahaan sekaligus melakukan evaluasi dan monitoring, Bea Cukai melakukan penyuluhan untuk memberi asistensi terkait sistem IT Inventory kawasan berikat kepada beberapa perusahaan di berbagai wilayah.
Bea Cukai Semarang melaksanakan FGD KBM bersama pengusaha yang telah mendapatkan fasilitas KBM.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Perusahaan Manfaatkan Fasilitas Kawasan Berikat
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, menyampaikan bahwa fasilitas KBM yang diberikan pemerintah ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah terus mendukung dan senantiasa memberikan kemudahan kepada pengusaha.
“Mendapatkan fasilitas KBM harus memenuhi beberapa persyaratan yang salah satunya adalah pemutakhiran data IT Inventory secara baik dan pemasangan CCTV,” kata Sucipto.
BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Melakukan Asistensi di Bidang Cukai
Melalui fasilitas KBM para pengusaha dapat melakukan tertib administrasi secara mandiri. Dengan hal ini maka diharapkan dapat meminimalisir waktu saat proses pemasukan dan pengeluaran barang.
Sucipto mengatakan meskipun mandiri, pengeluaran barang melalui jalur merah tetap harus ada sebagai kontrol dalam pelaksanaan pengawasan kepabeanan walaupun dengan presentase yang kecil.
BACA JUGA: Melirik Pala hingga Gaharu, Bea Cukai Terus Gali Potensi Ekspor Komoditas Daerah
Kemudian dengan fokus yang sama, Bea Cukai Purwakarta juga melakukan penyuluhan terkait sistem IT Inventory kawasan berikat kepada tiga perusahaan diantaranya PT Totoku Indonesia, kawasan berikat asal Jepang yang bergerak di bidang manufaktur kabel elektronik, dilanjutkan dengan penyuluhan ke PT NSS Indonesia dan PT Noritake Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Eko Darmanto, menyampaikan, PT Totoku Indonesia telah menggunakan satu aplikasi pencatatan, yaitu Enterprise Cyber Cycle (ECC) sebagai aplikasi IT Inventory dan accounting yang telah terintegrasi satu sama lain.
Sedangkan pada IT Inventory PT Noritake Indonesia, kata Eko, sistemnya sudah dapat terintegrasi dengan sistem Bea Cukai, namun belum bisa digunakan sepenuhnya karena detail barang belum bisa masuk secara otomatis sehingga masih perlu perbaikan pada sistem tersebut.
Dalam kegiatan penyuluhan ini juga dilakukan pengecekan secara acak IT Inventory perusahaan atas dokumen tertentu. Dimulai dari laporan pemasukan barang sampai jadi barang jadi dan keluar dari Kawasan Berikat.
“Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan perusahaan KB dapat mengembangkan sistem IT Inventory dan selalu meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku untuk menjadi lebih baik,” kata Eko.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Balikpapan dalam monitoring dan evaluasi mikro terhadap penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB).
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih seminggu ini dilaksanakan dengan mengunjungi beberapa kawasan berikat serta pusat logistik berikat yang berada di wilayah kerja Bea Cukai Balikpapan. Di antaranya PT Kutai Refinery Nusantara, PT LDC East Indonesia, PT Balikpapan Chip Lestari, dan Pusat Logistik Berikat PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (Eastkal).
Dia berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi TPB ini, Bea Cukai Balikpapan dapat menjalankan fungsi sebagai industrial assistance untuk membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri serta mendukung peningkatan daya saing produk ekspor.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi