Dukung Penceramah Bersertifikat, Prof Azyumardi Azra Minta Kemenag Buat Pangkalan Data

Kamis, 17 September 2020 – 20:47 WIB
Azyumardi Azra. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kementerian Agama untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi penceramah agama didukung Prof Azyumardi Azra.

Mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, peningkatan kapabilitas dan kompetensi, bukanlah suatu bentuk campur tangan negara dalam kehidupan agama. Melainkan bentuk peningkatan pelayanan keagamaan bagi umat.

BACA JUGA: PSBB Jakarta, Pihak Masjid At-Tin Tunggu Keputusan Kemenag

“Saya mendukung program ini, apa pun namanya. Dulu sempat disebut standarisasi, sertifikasi atau penceramah bersertifikat, tetapi substansinya adalah peningkatan kapabilitas dan kompetensi penceramah agama kita,” tutur Prof Azyumardi pada Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Bersertifikat yang digelar Kementerian Agama, di Jakarta, Kamis (17/9).

Peningkatan kompetensi, lanjutnya, kewajiban kita semua. Upaya Kemenag melakukan peningkatan kompetensi dan kapabilitas penceramah ini sangat baik. "Saya dukung itu,” ujar cendekiawan muslim ini.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kemenag mengenai Sertifikasi Penceramah

Namun, menurut Prof Azyumardi, diksinya bisa diubah jangan penceramah bersertifikat. Bisa dengan lokakarya, program peningkatan kapabilitas, atau apa.

"Itu hal teknis, tetapi secara substansi, saya setuju. Penceramah yang telah mengikuti peningkatan kompetensi ini mendapatkan sertifikat, itu tidak masalah,” imbuhnya. 

BACA JUGA: Kemenag: Penceramah Bersertifikat Arahan Wapres

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga kompetensi yang harus dimiliki penceramah agama. Pertama, kompetensi keilmuan dan kecakapan tentang Islam sekaligus kebangsaan atau ke-Indonesiaan.

“Seorang Dai atau penceramah harus memiliki pemahaman Islam komprehensif, tidak sepotong-potong, adhoc, dan bermuatan politik ideologis dan kekuasaan,” kata Azyumardi.

Kedua, kompetensi pendekatan dan metodologi dakwah. Seorang penceramah, harus memahami cara komunikasi dan penyampaian pesan Islam yang efektif.

“Salah satunya, dakwah itu bil hikmah, dengan cara yang baik. Kompetensi ini harus dimiliki oleh penceramah agama,” tuturnya.

Ketiga, kompetensi akhlaqul karimah. “ni penting bahwa seorang dai atau penceramah harus menjadi tauladan. Apa yang menjadi perbuatannya sesuai dengan perkataan yang disampaikannya.

Dalam menjalankan program peningkatan kapabilitas dan kompetensi penceramah ini, dia menyarankan pemerintah untuk melibatkan ormas-ormas yang ada. “Saat ini launching tidak apa dilakukan oleh pemerintah, tetapi ke depan dapat diserahkan kepada divisi dakwah yang dimiliki oleh masing-masing ormas,” tuturnya.

Bukan saja dengan ormas, dia mengusulkan peningkatan kompetensi penceramah ini perlu juga melibatkan Fakultas Dakwah yang ada pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta. “Hal ini dibutuhkan agar dai atau penceramah agama kita dapat menguasai metodologi dan kerangka berpikir ilmiah. Bila kompetensi ini dimiliki, maka tidak akan lagi seorang penceramah asal berbicara,” terangnya.

Dia juga mengusulkan agar Kemenag membuat pangkalan data penceramah agama. Ini bukan hanya untuk kepentingan pengembangaan dan pemetaan kompetensi penceramah saja. "Yang lebih utama adalah untuk peningkatan kesejahteraan para dai atau penceramah,” pungkas Azyumardi. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler