Dukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, JICT: Kami Kecewa

Jumat, 11 Juni 2021 – 21:55 WIB
Suasana di Jakarta International Container Terminal (PT JICT) pada masa pandemi. Foto: Dok. JICT

jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Diakui Senior Manager Corporate Secretary JICT Raditya Arrya  ulah oknum pungli sudah sangat mengganggu.

BACA JUGA: Dihujat Warganet, Kartika Putri: Aku Minta Maaf Kepada Luna Maya

"Kami prihatin dengan adanya praktik pungutan liar yang terjadi, termasuk penangkapan terhadap oknum pekerja outsourcing di terminal JICT yang tidak bertanggung jawab, dan kami yakin ini hanya segelintir kelompok kecil oknum yang melakukan pungli di lingkungan JICT demi mendapatkan keuntungan pribadi semata," kata Raditya Arrya Senior Manager Corporate Secretary JICT melalui keterangan resmi, Jumat (11/6).

Raditya juga mengatakan pihaknya kecewa masih ada segelintir oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab dari perusahaan outsourching yang ditunjuk oleh JICT yang diduga terlibat pungli.

BACA JUGA: 10 Ribu Seniman Bakal Meriahkan Pesta Kesenian Bali 2021, Kemenparekaf: Pariwisata Akan Bangkit

"Kami sedang berkoordinasi dengan perusahaan outsourching tersebut untuk memastikan peristiwa ini yang terakhir dan tidak terjadi lagi di lingkungan JICT. Kami juga akan dengan tegas minta perusahaan outsourcing tersebut untuk tetap membina dan memberikan apresiasi kepada pekerja-pekerja yang bertanggung jawab dan berdedikasi baik dalam melakukan pekerjaan," ucapnya.

JICT juga akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistleblowing yang telah berjalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di dunia kerja.

BACA JUGA: Zipmex Hadirkan Berbagai Keunggulan dan Kemudahan Bagi Investor Generasi Baru

Dia mengingatkan setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi berat sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku. Sebagai operator peti kemas terbesar di Tanjung Priok fokus JICT adalah memberikan layanan yang cepat, aman dan efisien.

Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini banyak tantangan yang harus dihadapi pelaku usaha ekspor impor yang dilayani JICT.

"Kami juga mengajak dan meminta kepada setiap pengguna jasa, pelanggan dan mitra kerja untuk tidak memberikan atau membayar biaya atau bentuk apa pun kecuali tarif resmi dan mempunyai tanda terima resmi, dengan tindakan ini akan membuat praktik pungli hilang. Kita semua sebagai pelaku usaha dipelabuhan ini harus menjaga iklim usaha yang sehat dan bebas pungli," harap Raditya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pagi-pagi Menhub, Panglima TNI, Kabasarnas dan KSAL Berada di Pelabuhan JICT


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler