Dukung Pengusutan Korupsi Dana Sawit di BPDPKS, Sahroni: Kejagung Harus Jeli

Selasa, 26 September 2023 – 17:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS periode 2015-2022.

Adapun Kejagung telah meningkatkan status penyelidikan dugaan rasuah di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu ke taha?p? penyidikan.

BACA JUGA: Jaksa Hadirkan 5 Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Johnny Plate Cs

Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk seorang pejabat di Kementerian ESDM.

"Komisi III mendukung penuh Kejagung untuk mengusut dugaan korupsi oleh BPDPKS ini. Dan penting untuk dicermati, karena ini terkait lembaga pengelola dana, jadi saya yakin, kerugian negara dalam kasus ini akan besar dan kompleks," ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (26/9).

BACA JUGA: Jadi Ketum PSI, Kaesang Berterima Kasih kepada Sukarelawan Jokowi

Dia menilai dugaan rasuah dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS merugikan negara dalam jumlah besar, karena berkaitan dengan insentif biodiesel.

"Jadi, saya minta, selain akan menetapkan tersangka, Kejagung juga harus ?memaksimalkan pengembalian kerugian negara," harap legislator Partai NasDem itu.

BACA JUGA: MK Harus Jeli, Gugatan Usia Cawapres Cuma Buat Anak Jokowi

Sahroni juga meminta Kejagung bersiap untuk memeriksa lebih banyak pihak, karena BPDPKS merupakan lembaga yang berinteraksi dengan banyak pihak, baik dari instansi pemerintahan, asosiasi, hingga swasta.

"Kejagung harus jeli dan lihai dalam membongkar persekongkolan yang jelas-jelas merugikan negara ini. Bagaimana mereka bermain? Ke mana saja uang itu mengalir? Harus terjawab semua," tutur Sahroni.

Dia meyakini Kejagung pasti mampu membongkar skema korupsi yang diduga terjadi selama beberapa tahun tersebut, karena Korps Ad?hyaksa pasti sudah mengantongi berbagai petunjuk penting terkait kasus itu.

“Saya yakin 100 persen Kejagung akan mampu mengusut tuntas kasus ini. Itu terlihat dari kepingan demi kepingan puzzle informasi yang telah disusun oleh Kejagung. Tinggal kita tunggu proses penetapan tersangka dan upaya pengembalian kerugian negaranya,' ujar Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler