Dukung Penuntasan Guru Honorer, Tendik Diarahkan ke PPPK Jabatan Ini, APBD Aman

Selasa, 02 Juli 2024 – 17:05 WIB
Pengurus FHNK2I Tendik saat beraudiensi ke Kemendikbudristek. Foto dok. FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah masih memprioritaskan penuntasan guru honorer dan tenaga kesehatan (nakes).

Namun, tahun ini pemerintah mengalokasikan formasi PPPK lebih banyak untuk tenaga kependidikan (tendik).

BACA JUGA: Ribuan Honorer di Daerah Ini Berpeluang jadi PPPK dan PNS 2024

Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik Herlambang Susanto mengatakan formasi setiap instansi berbeda jenjang pendidikan dan formasinya.

Contohnya, penjaga sekolah, ada tupoksi/beban kerjanya yang mendekati, yaitu formasi operator layanan operasional untuk lulusan SLTA.

BACA JUGA: 240 Guru Honorer di Bengkalis Terima SK PPPK, SF Hariyanto: Luar Biasa Penantiannya

Sementara, formasi pengelola umum operasional untuk yang berijazah SD/SMK.

"Oleh karena itu, formasi untuk penjaga sekolah bisa dibuka melalui formasi yang tidak membebani APBD juga, yaitu dengan membuka formasi pengelola umum operasional," terang Herlambang kepada JPNN.com, Selasa (2/7). 

BACA JUGA: Banyak Guru Honorer Belum jadi PPPK, Gaji Jangan dari BOS, Bagaimana nih?

Walaupun si penjaga sekolah tersebut berijazah SLTA, lanjutnya, maka akan diarahkan dan disamakan dengan kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dibuka, yaitu pengelola umum operasional. 

Herlambang mengungkapkan, kota Tegal juga bisa mengalokasikan formasi untuk penjaga sekolah. 

Namun, dia mengaku belum bisa memastikan kepada teman-temannya karena menunggu informasi pemda. 

"Saya sendiri belum mendapatkan kabar pastinya dari pemda dan kuota yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berdasarkan usulan kota Tegal," tuturnya. 

Dia menegaskan pihaknya tetap mendukung penuntasan pengangkatan untuk guru. Namun, sebaiknya diimbangi juga dengan prosentase formasi PPPK teknisnya dengan mengakomodasi honorer tendik. 

Menurut Herlambang, pihaknya masih mengusulkan dan menitipkan harapannya kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait supaya honorer yang tercecer pun diberi kesempatan dalam rekrutmen ASN PPPK 2024.

"Sebagai contoh, tendik di bawah Kemendikbudristek bisa dilakukan proses verifikasi dan validasi melalui data yang berada di Dapodik," pungkas Herlambang Susanto. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler