jpnn.com, NUSA DUA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menambah 100 unit stasiun kendaaraan listrik umum (SPKLU) yang tersebar di beberapa titik di seluruh Indonesia.
Penambahan SPKLU sebagai bentuk untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
BACA JUGA: Dukung Perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Sebut Sudah Bangun 139 SPKLU
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril di Nusa Dua, Bali, Rabu (27/7).
"Kami harapkan tahun ini akan menambahkan 40 unit dari PLN dan 60 dari sistem franchising, jadi ada sekitar 100," kata Bob Saril.
BACA JUGA: PLN Pasok Listrik 2,5 MVA Untuk SPKLU Bus Transjakarta
Menurut Bob, saat ini PLN bekerja sama dengan banyak investor melalui sistem Investor Own Investor Operate (IO2).
Nantinya, investor itu perlu menyediakan dana, lahan, dan mengoperasikan SPKLU.
BACA JUGA: Dukung Infrastruktur Kendaraan Listrik, PLN dan BNI Bersinergi Perluas Jangkauan SPKLU
Sementara PLN akan menyediakan infrastruktur dan platform melalui aplikasi PLN Mobile.
Bob mengatakan investor itu bekerja sama dengan PLN untuk membangun SPKLU di antaranya mulai dari jaringan restoran makanan cepat saji, mal, hingga bank.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan BNI, kemudian ada Bank Mandiri juga," imbuh Bob.
Selain itu, kata Bob, PLN mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi termasuk yang berada di desa-desa untuk turut membantu menambah ketersediaan SPKLU.
"Harapan kita, supaya UMKM yang di desa-desa itu minimal nanti ada namanya baterai swap atau tempat penukaran baterai," ujar Bob.
"Itu enggak mahal sebenarnya. Kalau hanya tukar baterai, misalnya satu atau dua GaN ya, itu sekitar Rp100 juta. Menurut saya, itu untuk UMKM masih memadai. Koperasi misalnya, itu pasti mampu dan mereka bisa menyediakan tempat," lanjutnya.
Saat ini, menurut Bob, PLN telah menyebar SPKLU di seluruh provinsi di Indonesia termasuk Papua. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Shell Indonesia Punya Layanan SPKLU untuk Kendaraan Listrik, Harganya?
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian