jpnn.com, JAKARTA - Sikap Partai Demokrat mendukung Perppu Ormas menjadi Undang-Undang diduga erat kaitannya dengan tawaran untuk partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bergabung dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan akhirnya ikut bersuara. Menurut Hinca, sikap partainya menyetujui Perppu Ormas menjadi UU dengan syarat harus direvisi. Tak ada kaitan dengan tawaran masuk kabinet.
BACA JUGA: Pak SBY Usulkan Empat Acuan Dalam Revisi UU Ormas
“Gak ada urusannya mendukung atau tidak mendukung UU Ormas ini dengan tawaran itu. Bagi kami UU Ormas sangat serius dalam berbangsa dan bernegara, kami peduli betul,” kata Hinca di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Hinca, kepedulian partainya terhadap UU Ormas karena tidak ingin kebijakan yang dibuat pemerintah menjadi bumerang di kemudian hari. Apalagi jumlah ormas ada ribuan.
BACA JUGA: MUI Minta Jokowi Merespons Usulan Revisi UU Ormas
Pada kesempatan itu, Hinca juga tetap membantah kabar mengenai dugaan bahwa Demokrat bakal mendapat tawaran untuk bergabung ke kabinet kerja.
“Ke saya gak ada tuh. Ke saya gak ada tawarannya, ke Demokrat juga tidak ada. Tanyakan ke yang menawarlah, ke kami tidak ada. Sejak awal posisi kami di luar pemerintahan," pungkas politikus kelahiran Asahan, Sumatera Utara itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: SIMAK! Tiga Usulan Demokrat Untuk Revisi UU Ormas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri: Jangan-jangan Niatnya Cuma Ingin Bubarkan HTI
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam