jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta DPR dan Presiden Joko Widodo merespons aspirasi masyarakat untuk mengkaji usulan revisi terhadap UU Ormas.
“MUI menghormati keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Sebab, hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme politik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Senin (30/10).
BACA JUGA: SIMAK! Tiga Usulan Demokrat Untuk Revisi UU Ormas
Menurut Zainut, perbedaan pendapat di masyarakat sangat tajam sejak Perpu Ormas diterbitkan hingga disahkan menjadi UU.
Di satu sisi menunjukkan adanya ruang demokrasi yang terbuka lebar.
BACA JUGA: Fahri: Jangan-jangan Niatnya Cuma Ingin Bubarkan HTI
Di sisi lain, pengesahan itu juga menunjukkan adanya potensi kerawanan yang setiap saat dapat memicu konflik.
"Kami mengimbau kepada DPR dan presiden agar secara arif dan bijaksana merespons aspirasi masyarakat untuk mengkaji kembali secara serius, mendalam dan sungguh-sungguh,” imbuhnya.
BACA JUGA: Gara-gara ini Prabowo Diuntungkan?
Zainut menambahkan, MUI menghormati pihak yang mengajukan gugatan uji materi (judicial review) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, hal itu merupakan langkah hukum yang tepat dan patut diapresiasi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengaruh Penolakan UU Ormas Untuk Prabowo Sangat Kecil
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad