Dukung Pimpinan KPK yang Baru Segera Dilantik, Srikandi Milenial Kumpulkan Tanda Tangan di CFD

Minggu, 22 September 2019 – 15:35 WIB
Srikandi Milenials yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) menggelar aksi gelar spanduk meminta tanda tangan warga di car free day (CFD) Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu (22/9). Foto dok pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Srikandi Milenials yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) menggelar aksi gelar spanduk meminta tanda tangan warga di car free day (CFD) bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Minggu (22/9) pagi.

Para mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta itu mendukung UU KPK baru dan pimpinan baru. Mereka juga meminta pimpinan KPK saat ini yang telah mengundurkan diri untuk tidak lagi beraktifitas di gedung KPK.

BACA JUGA: Srikandi Milenial Minta Pimpinan KPK yang Baru Segera Dilantik

Yohana Juru bicara Srikandi Milenial menjelaskan, pengumpulan dukungan tanda tangan dari warga Jakarta ini di lakukan sebagai bentuk dukungan pimpinan KPK yang baru terpilih agar segera dilantik oleh Presiden Jokowi.

"Pelantikan pimpinan KPK yang baru harus dilaksanakan karena sekarang KPK tidak memiliki pimpinan. Beberapa Komisioner seperti Agus Rahardjo, Laode M.Syarif dan Saut Situmorang telah mengembalikan mandat Pimpinan KPK kepada Presiden atau bisa diartikan telah mengundurkan diri," ujar Yohana di lokasi CFD Jakarta, Minggu (22/9).

BACA JUGA: Saran Al Araf Imparsial untuk Presiden Jokowi demi Batalkan UU KPK Hasil Revisi

Menurut Yohana, ini membuat KPK menjadi lemah dan pincang. Tercatat hanya ada dua orang Komisioner yaitu Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata sebagai Pimpinan KPK saat ini.  Karena itu perlu segera dilakukan pelantikan Pimpinan KPK yang baru dan mengganti oknum yang menghambat kinerja KPK demi penguatan lembaga KPK.

"Kami dari Srikandi Milenial mengumpulkan tanda tangan dukungan dari masyarakat untuk menyerukan para pimpinan KPK yang telah mundur dan pegawai KPK yang membangkang untuk segera angkat kaki agar tak menghambat upaya pemberantasan korupsi," pungkas Yohana.(jos/jpnn)

BACA JUGA: Revisi UU KPK Gol, Wiranto Minta Jokowi Tak Dicap Ingkar Janji


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler