Dukung Presiden untuk Bereskan Mafia Impor Daging

Jumat, 11 Maret 2016 – 14:10 WIB
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan menegaskan bahwa sudah jadi rahasia umum impor komoditas seperti daging dikuasai oleh mafia. Menurut politikus yang akrab disapa Trimed itu mafia impor bisa terus bertahan karena melibatkan kekuatan penting di negeri ini. 

"Untuk itu, sebaiknya presiden segera memanggil Menteri Keuangan bersama jajarannya seperti Dirjen Bea Cukai. Kemudian Kapolri, BIN, bahkan KPK, untuk menuntaskan ini. Menkopolhukam dilibatkan untuk menuntaskan ini," kata Trimedya menanggapi dugaan masuknya ribuan ton daging sapi ilegal dari India ke Indonesia, beberapa saat lalu (Kamis, 10/3).‎ 

BACA JUGA: Buwas: Status Jangan Dikaitkan dengan Kepangkatan

Menurut Trimedya, bila pemerintah serius, masalah mafia impor adalah urusan sederhana. Menurutnya, Ditjen Bea Cukai (DJBC) sebagai garda terdepan di pintu importasi barang harus memperketat pengawasan. 

Menurutnya, gerakan yang dipimpin Presiden menuntaskan mafia impor itu mampu membersihkan sampai ke akarnya. 

BACA JUGA: Ini Masalahnya Kalau Pak Buwas Jadi Bintang Empat

"Bukan hanya impor daging, tapi juga lain. Ini ada sindikat dan mafia. Harus dibongkar. Apa yang dulu terjadi dengan mantan Presiden PKS juga sudah membuktikan. Ini yang harus benar-benar dituntaskan," tegas Trimedya. 

Kalau mafia impor ini selesai, lanjut dia, presiden takkan pusing lagi. Sebab potensi pemasukan negara bisa diselamatkan. Potensi pemasukan negara dari impor ini besar sekali. Makanya Pemerintah harus sungguh-sungguh," sambungnya.  

BACA JUGA: Anak Buah Menteri Basuki Diperiksa KPK

Lebih jauh, Trimedya juga mendukung bila KPK dilibatkan untuk memberikan semacam terapi kejut (shock theraphy) di sektor importasi komoditas dimaksud. 

"Dari situ KPK bisa mengungkap siapa sebenarnya jaringannya. Kalau dulu Fathanah. Apa ada pemain lagi? Pasti ada mafianya karena keuntungannya besar sekali dari impor ilegal," ungkapnya. 

Soal impor daging ilegal dari India itu pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi XI DPR, M. Misbakhun, yang meminta KPK RI mengawasi DJBC. 

Pada 6 Januari 2016, kapal masuk pelabuhan Tanjung Priok membawa 7 kontainer yang diduga berisi daging dari India. Dalam dokumen disebutkan bahwa isi kontainer adalah kulit olahan (wet blue). Namun, Petugas DJBC curiga sebab kulit itu berada di dalam kontainer dengan pendingin mencapai 20 derajat Celcius. (ysa/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Pak Jokowi Niatnya Bagus, Harus Didukung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler