jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mendukung langkah lanjutan pemerintah dalam rangka penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, dengan mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), implementasi UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Menurut Nono, hal itu perlu dilakukan mengingat saat ini kasus positif corona telah mencapai ribuan. Selain itu, data dari berbagai negara yang terus mengalami peningkatan dampak Covid-19.
BACA JUGA: Update Corona 1 April 2020: Sudah Ada 1.677 Kasus, Pasien Sembuh 103 Orang
Tidak hanya itu, kata Nono, kebijakan tersebut diperlukan mengingat masih ada masyarakat yang tidak patuh aturan, tak disiplin, bahkan menyepelekan masalah, yang bisa berakibat terjadinya peningkatan eskalasi sosial atau kamtibmas.
"Oleh karena itu pemerintah perlu mempersiapkan langkah tegas untuk dapat mengatasinya, dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada, seperti membuat perppu atau bahkan menerapkan UU Darurat Sipil," kata Nono, Rabu (1/4).
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Virus Corona, Begini Imbauan Nono Sampono
Mantan Komandan Paspampres itu menegaskan pemerintah bisa mendelegasikan kewenangan penanganan dan penanggulangan Covid-19 kepada pemerintah daerah (pemda).
"Kecuali daerah-daerah yang kondisinya berat dan memiliki kekhususan seperti DKI Jakarta, pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan, penanganan dan pengendalian secara langsung," kata Nono.
BACA JUGA: Bu Hera Positif Corona, Wali Kota Palangka Raya Masuk Daftar ODP
Dia mengimbau pemerintah agar tetap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemi Covid-19, serta secara khusus memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.
Nono mengimbau pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang memadai guna mengantisipasi kemungkinan dampak wabah corona yang lebih buruk.
"Serta secara khusus memperhatikan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga medis di lapangan," kata senator dari Maluku itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy