Dukung Revisi UU Desa, Junimart Girsang Minta Apdesi dan Organisasi Lainnya Satu Suara

Kamis, 12 Januari 2023 – 21:51 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang minta Apdesi dan organisasi lainnya satu suara mendukung terwujudnya revisi UU Desa, simak alasannya. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyarankan agar organisasi aparatur desa di Indonesia bersatu membentuk satu wadah guna mendorong terwujudnya revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Menurutnya, keberadaan organisasi aparatur desa yang lebih dari satu di Indonesia dapat berdampak terhadap perbedaan pandangan menyikapi urgensinya revisi UU Desa.

BACA JUGA: Papdesi Ingin UU Desa dan PP No 43 2015 Direvisi

"Kenapa semua organisasi ini tidak bersatu saja supaya perjuangan revisi UU Desa ini bisa satu suara," ujar Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), AKSI, PAPDESI, Kamis (12/1).

Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan itu menyatakan dukungannya terhadap aspirasi Apdesi dan lainnya yang meminta dilakukannya revisi UU Desa sepanjang seluruh organisasi yang ada dapat bersikap satu suara.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Gus Halim Jelang Peringatan Sewindu UU Desa

Junimart mengatakan ada hal paling krusial dalam revisi UU Desa, salah satunya terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Saya sepakat dengan usulan Apdesi yang menginginkan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun, tetapi dengan batas maksimal dua periode saja," ujar Junimart.

BACA JUGA: Kemendes Ungkap Dampak Positif Berlakunya UU Desa

Dia menjelaskan perpanjangan masa jabatan itu menjadi penting dengan alasan untuk kesinambungan pembangunan desa.

Junimart juga menyoroti adanya penundaan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang sering kali menjadi penyebab tertundanya pembangunan desa.

"Jika penundaan Pilkades berlarut-larut, maka jabatan kepala desa terpaksa dipimpin penjabat sementara dari ASN dan hal ini berdampak berhentinya program pembangunan desa tentunya," bebernya.

Dia turut menyoroti sejumlah bupati yang terkesan sengaja menunda-nunda penyelengaraan Pilkades di daerahnya dengan tujuan menjadikan jabatan para kepala desa sebagai alat politiknya.

"Mendagri harus segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati agar tidak menunda-nunda penyelenggaraan Pilkades," tegas Junimart Girsang. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler