jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan adanya penyederhanaan dan percepatan di setiap perizinan sektor transportasi laut.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu wujud program good governance Kementerian Perhubungan agar memberikan pelayanan publik yang baik, cepat, transparan, efektif dan efisien.
BACA JUGA: Mandiri Siapkan E-Payment untuk Mitra Retail
"Hal ini dibuktikan dengan adanya program percepatan dokumen kapal terkait pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono.
Tonny menyatakan bahwa program percepatan tersebut membuktikan pemerintah mendengarkan permintaan dan kebutuhan stakeholders dan masyarakat, khususnya terkait dengan dokumen pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal.
BACA JUGA: Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Banyak UKM Belum Melek Digital
Salah satunya yakni adanya permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat penyelesaian dokumen kapal ikan Mina Maritim 151, 152, 153, 154 dan Mina Maritim 155, yang semuanya merupakan kapal bantuan dari KKP untuk para nelayan di wilayah Maluku.
“Menindaklanjuti hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan tim untuk pelaksana percepatan yang terdiri atas wakil dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor KSOP Kelas I Ambon, Kantor UPP Kelas II Tual, Kantor UPP Kelas II Dobo dan Kantor UPP Kelas II Saumlaki,” papar Tonny.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Punya 7 Juta Nasabah, Pegadaian Salurkan Pinjaman Rp 35 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Untuk Kelancaran Tax Amnesty, Notaris Beri Lima Saran Ini
Redaktur : Tim Redaksi