jpnn.com, JAKARTA - Upaya PT Pertamina (Persero) dalam mendukung usaha mikro kecil (UMK) binaannya agar naik kelas terlihat makin konkret.
Lewat ajang UMK Academy 2021, Pertamina ingin jumlah mitra binaan yang mengantongi berbagai sertifikat dan perizinan usaha makin banyak. Selain itu juga mampu mendapat nilai yang bagus untuk membuktikan kualitas produk para binaan Pertamina.
BACA JUGA: Indonesia UKM Forum, Upaya Kementerian BUMN dan Pertamina Berdayakan UMK Naik Kelas
Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, langkah ini sudah dibuktikan pada pendampingan 15 mitra binaan yang mendaftar sertifikat Halal setelah ajang UMK Academy tahun 2020 lalu.
“Seluruhnya berhasil mendapatkan sertifikat Halal dengan nilai Halal Assurance System (HAS) Status A,” katanya.
BACA JUGA: Pertamina Hulu Rokan Potong Waktu Pengeboran Jadi Lebih Cepat
Fajriyah mengatakan Pertamina berkomitmen untuk terus melanjutkan pendampingan pengurusan sertifikat dan izin usaha ini pada peserta UMK Academy 2021. Tidak hanya sekadar menerima tapi mampu mendapatkan nilai yang bagus.
“Karena nilai ini membuktikan bahwa produk binaan Pertamina ini bermutu dan berkualitas,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pertamina dan PTPN III Bersinergi Reduksi Emisi Karbon 70 Ribu Ton Per Tahun Lewat PLTBg
Fajriyah menambahkan melalui Program Pendanaan UMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.
Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya.
Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan, demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.
Penjelasan lebih rinci mengenai cara mendapatkan hasil maksimal ini dipaparkan oleh Prof. Dr. Irwandi Jaswir dan Elvina A. Rahayu dari I&E Halal Lead Consultant.
Menurutnya, terdapat 11 kriteria sistem jaminan halal (SJH) yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan output yang maksimal.
“Yaitu menetapkan kebijakan halal pada semua bagian usaha, memiliki tim manajemen halal, pelatihan dan edukasi, pemilihan bahan, produk, dan fasilitas produksi yang halal, prosedur tertulis aktivitas kritis, traceability, penanganan produk yang tidak sesuai, audit internal, dan kaji ulang manajemen,” jelas Irwandi.
Salah satu UMK penerima sertifikasi halal tersebut adalah Asmah Mappanganro. Pemilik usaha Conutcos tersebut bersyukur berhasil mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM-MUI.
“Alhamdulillah, terima kasih Pertamina atas bantuannya. Semoga sertifikat halal ini bisa makin menambah kepercayaan konsumen pada produk kami,” tuturnya.
Selain Asmah, juga ada Ico Ordhiana. Pemilik produk frozen food dengan merek Iwa-Qu ini sejak awal sudah optimistis mampu mendapatkan sertifikat halal tersebut.
Sebab, seluruh bahan yang digunakan untuk mengolah produknya dijamin kehalalannya karena mayoritas menggunakan bahan ikan segar.
“Terima kasih juga untuk Pertamina, semoga pemasaran kami bisa makin meluas lagi,” tuturnya. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia