Dukung UU Perampasan Aset, Anies Ingin Koruptor Dimiskinkan

Selasa, 12 Desember 2023 – 23:59 WIB
Kontestan bernomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan menyampaikan paparannya dalam Debat Capres 2024 di KPU, Selasa (12/12/2023). Foto: YouTube/KPU

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset.

"Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan aset, dan pemiskinan," kata Anies dalam sesi 3 Debat Perdana Capres bertema pemberantasan korupsi di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat (12/12)

BACA JUGA: Debat Capres: Anies Minta Prabowo Tanggapi Putusan MK yang Muluskan Jalan Gibran

Kedua, Anies berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"UU KPK harus di revisi sehingga menjadi Lembaga kuat,"ujarnya.

BACA JUGA: Berdebat dengan Prabowo, Anies Sebut Ordal Rusak Demokrasi Indonesia

Ketiga, Anies akan memberikan imbalan (reward) bagi mereka yang melapor dan menyelidiki

"Sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. harus menjadi gerakan semesta. Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK,"pungkasnya. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Tancap Gas! Anies Buka Debat dengan Seabrek Bukti Ketimpangan Hukum


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler