jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden Anies Baswedan berjanji akan menjerat koruptor dengan perampasan aset.
"Koruptor dijerat dengan Undang-Undang Perampasan aset, dan pemiskinan," kata Anies dalam sesi 3 Debat Perdana Capres bertema pemberantasan korupsi di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat (12/12)
BACA JUGA: Debat Capres: Anies Minta Prabowo Tanggapi Putusan MK yang Muluskan Jalan Gibran
Kedua, Anies berjanji akan kembali memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"UU KPK harus di revisi sehingga menjadi Lembaga kuat,"ujarnya.
BACA JUGA: Berdebat dengan Prabowo, Anies Sebut Ordal Rusak Demokrasi Indonesia
Ketiga, Anies akan memberikan imbalan (reward) bagi mereka yang melapor dan menyelidiki
"Sehingga kita punya partisipasi, bukan penegak hukum saja, tapi juga dari partisipasi rakyat. harus menjadi gerakan semesta. Harus juga punya standar tinggi bagi pimpinan dan anggota KPK,"pungkasnya. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Tancap Gas! Anies Buka Debat dengan Seabrek Bukti Ketimpangan Hukum
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com