jpnn.com - JAKARTA - Penerapan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun menjadi amanat Nawacita. Penerapannya harus dimulai di semua sekolah di jenjang pendidikan menengah.
“Arahan khusus Presiden Joko Widodo yang eksplisit tersebut harus ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad, Selasa (14/7).
BACA JUGA: 2016, Kemdikbud Gelar 3 Ujian Nasional
Amanah Wajar 12 tahun, lanjut Hamid, tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Tujuannya memberikan layanan, perluasan, dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu bagi setiap warga negara Indonesia usia hingga 21 tahun, sampai dengan jenjang pendidikan menengah .
“Untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun tersebut, pemerintah akan melakukan intervensi dengan target Angka Partisipasi Kasar (APK) tahun 2020 sebesar 93,6 persen,” jelas Hamid.
Ditambahkannya, untuk mendukung intervensi terhadap wajib belajar tersebut perlu adanya peningkatan mutu pendidikan, sebagai upaya mewujudkan Wajib Belajar 12 tahun yang berkualitas.
“Menjaga mutu wajib belajar ini nanti yang akan mengawal adalah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP),” ujarnya.
Upaya lain dilakukan pemerintah untuk mewujudkan Wajar 12, lanjut Hamid, pemerintah akan melakukan pembangunan gedung sekolah menengah sekitar 900 unit sekolah baru. Unit sekolah baru tersebut terdiri dari 450 untuk SMA, dan 450 SMK.
BACA JUGA: Tidak Bisa Ortu Dipaksa Antar Anak ke Sekolah
“Diharapkan dinas pendidikan provinsi mulai dari sekarang sudah harus memetakan daerah mana saja yang akan dibangun SMA dan SMK di setiap kabupaten/kota. Hal ini sebagai upaya menjangkau anak-anak yang belum terlayani,” pungkas Hamid.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Aturan Baru! Ortu Wajib Antar Anak Hari Pertama Sekolah, terus Lambaikan Tangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdikbud Perketat Syarat Pendidikan Kesetaraan
Redaktur : Tim Redaksi