Kemdikbud Perketat Syarat Pendidikan Kesetaraan

Senin, 13 Juli 2015 – 19:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA --Tidak seragamnya kualitas lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan, mendapat perhatian pemerintah. Pasalnya, banyak peserta program pendidikan kesetaraan tidak lulus ketika dites akhir lantaran kualitas lembaga penyelenggara serta tenaga pendidiknya di bawah standar.

"Ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam layanan pendidikan kesetaraan. Ini agar lulusan yang dihasilkan punya kualitas baik," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Harris Iskandar, Senin (13/7).

BACA JUGA: 253.608 Anak Terima Program Indonesia Pintar

Hal-hal yang harus dibenahi dalam layanan pendidikan kesetaraan antara lain kelayakan lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan, dilihat dari legalitas, jumlah dan kualitas pendidik, pengelolaannya, serta sarana dan prasarananya. Kemudian dari sisi pola manajemen, misalnya administrasi dokumen warga dan pendidik, serta dokumen pelaksanaan pembelajaran juga masih harus diperbaiki.
 
"Untuk mengatasi permasalahan itu, Kemendikbud tengah menyiapkan beberapa alternatif solusi," ujarnya.

Solusi yang akan dilakukan pemerintah antara lain melakukan pemetaan satuan pendidikan penyelenggara dan diusulkan memperoleh Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), melakukan pendataan peserta didik dan diusulkan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), melakukan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA: Universitas Muhammadiyah Magelang Target 1.250 Mahasiswa Baru

"Kami berharap semua usaha tersebut dapat mendukung pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) serta rencana Program Wajib Belajar 12 Tahun," ucap Harris. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Keren! Tamatan SMK Bisa Setara Lulusan D-III

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Keluhkan Iuran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler