Dukungan Bagi Penghina Jogja, Minta Polisi Bebaskan Flo

Senin, 01 September 2014 – 06:54 WIB
Dukungan Bagi Penghina Jogja, Minta Polisi Bebaskan Flo

JAKARTA - Penahanan Florence Sihombing yang dilakukan oleh Polda DIY Jogjakarta ditentang oleh sejumlah LSM. Menurut mereka tindakan Korps baju coklat itu terlalu berlebihan. Dalam tuntutannya, LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil itu meminta polisi untuk segera membebaskan perempuan yang menjelek-jelekan warga Jogjakarta di Path itu.
    
Dukungan untuk membebaskan Florence itu disampaikan di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Menteng Jakarta Pusat, Minggu (31/8). Acara itu dihadiri oleh sejumlah LSM seperti SafeNet, LBH Jakarta, dan ICT Watch.
    
Anggota Divisi Advokasi Pemenuhan Hak Sipil KontraS, Alex Argo Hernowo mengatakan Florence tidak pantas ditahan. Sebab, Florence sudah meminta maaf melalui akun pribadinya di jejaring sosial. "Bahkan orang tuanya juga sudah meminta maaf. Tindakan polisi sangat berlebihan," jelasnya.
    
Senada dengan Alex, Koodinator KontraS, Haris Azhar menyayangkan tindakan penahanan dari Polda Jogjakarta itu. Menurut dia, perbuatan yang dilakukan oleh polisi tersebut merupakan tindakan kriminalisasi. "Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Flo," tuturnya.
    
Dia menganggap tindakan polisi itu "memotong di tikungan". Pasalnya penahanan Florence tidak akan menyelesaikan masalah. Namun akan memperkeruh hubungan. Tak hanya itu, Haris juga mengkritisi tindakan polisi Jogjakarta yang terkesan tebang pilih. Dia mencontohkan kasus kelompok fundamentalis yang sampai kini belum ada penyelesaian. "Namun giliran perempuan seorang diri langsung ditindak," paparnya.
    
Haris menjelaskan tindakan penghinaan yang dilakukan oleh Flo di jejaring sosial tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Menurut dia polisi harus melihat dulu dua kreteria baru menjebloskan perempuan asal Sumatera Utara itu ke balik jeruji besi.
    
Yang pertama, kata dia, status yang dibuat Florence merupakan bentuk ekspresi kekecewaan. Haris menyatakan semua orang berhak menumpahkan rasa kecewa dia pada jejaring sosial. "Dia boleh protes. Itu merupakan kebebasan berekspresi," ucapnya.
    
Kedua terkait dengan cara mengungkapkan protes. Menurut Haris, penggunaan jejaring sosial sebagai tempat menumpahkan rasa kesal harus diuji terlebih dahulu. Apakah dengan hinaan itu, berdampak besar bagi masyarakat Jogjakarta. "Misalnya dengan status Flo itu bisa mengakibatkan ancamana atau wabah yang mengakibatkan turis enggan ke Jogjakarta. Kan gak juga," terangnya.
    
Menurut Haris, ada solusi yang lebih tepat selain penahanan. Yakni dengan mediasi antara Florence dan masyarakat Jogjakarta. Dia mengatakan dalam mediasi itu nantinya akan dipaparkan poin-poin mana yang membuat Flo kesal dengan kehidupan di Jogjakarta. Selain itu warga juga bisa memberikan masukan pada curhatan yang diupload oleh mashsiswa S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Hukum jurusan Kenotariatan itu. "Jadi nantinya bisa saling memberikan masukan. Warga bisa mengingatkan cara Florence. Sedangkan jika memang curhatan Florence benar maka warga Jogjakarta harus mau memperbaiki diri," kata Haris.
    
Lebih lanjut usai melakukan deklarasi dukungan terhadap Florence, sejumlah LSM itu akan mneyurati Polda DIY Jogjakarta. Dalam tuntutannya mereka mendesak Polisi untuk menghentikan penahanan Florence.
       
Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mengatakan tidak sependapat dengan tindakan polisi yang terlalu cepat menahan Florence. Menurut dia selama ini Florence masih mau bekerjasama dengan kepolisian. "Ketika diperiksa dia datang walaupun tidak mau menandatangani BAP," tuturnya.
       
Bambang mengatakan menurut dia jika alasan melarikan diri ke luar kota, Polda Jogjakarta bisa bekerjasama polisi dari daerah lain. Selain itu korps baju coklat itu bisa melakukan pencekalan di bandara, stasiun atau terminal. "Jadi tidak akan lari," tuturnya.
       
Sedangkan pengenaan Undang-undang ITE, Bambang mengatakan pihak polisi harus teliti. Pasalnya hinaan Florence yang ditulis di jejaring sosial path itu serius atau hanya main-main. Selain itu kontek dari ungkapan kemarahan Florence itu harus diperjelas.  "Ini butuh kejelian dari polisi. Penyidik harus mengorek keterengan Florence secara detil," ucapnya. (aph)
       
Pada bagian lain dukungan bagu Forence terus mengalir. Salah satunya di situs forum www.kaskus.co.id. Di salah satu laman terdapat tread "Mari Dukung Florence Sihombing. Batak Only". (aph)

BACA JUGA: 2 Polisi Indonesia Ditangkap Bawa Narkoba, Mabes Polri Cek Barang Bukti

BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Terima Apapun Hasil Gugatan MD3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler