jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyambut baik keputusan Menteri BUMN Erick Thohir merelokasi unit TBBM Plumpang ke area reklamasi milik PT Pelindo.
Deddy mengaku sudah mendiskusikan rencana itu dengan Menteri BUMN Erick Thohir, dan mengusulkan relokasi Depot Plumpang kepada jajaran Direksi Pertamina sejak dua tahun lalu dalam beberapa kesempatan rapat di DPR
BACA JUGA: Depot Plumpang Terbakar, Deddy Yevri PDIP Minta Pemerintah Jaga Objek Vital Pertamina
“Saya mengusulkan hal itu sejak terjadinya insiden kebakaran di kilang Indramayu pada Maret 2021 lalu. Dari berbagai rapat itu, saya mendapat data tentang kondisi kerentanan kilang dan TBBM milik Pertamina di berbagai daerah. Jadi, Plumpang itu hanya salah satu lokasi dan memang yang paling rentan dibanding lokasi lainnya,” kata Deddy dalam keterangannya, Selasa (7/3).
“Depot raksasa milik Pertamina itu dikepung oleh permukiman (diduga) ilegal yang justru sangat membahayakan keselamatan rakyat itu sendiri,” kata Deddy.
BACA JUGA: TNI AL Fasilitasi Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran Depot Pertamina Plumpang
Pria kelahiran Pematang Siantar itu mengatakan Pertamina sebenarnya memiliki standar prosedur yang mengatur keberadaan kilang dan TBBM.
Akan tetapi, kata dia, banyak orang yang menduduki lahan milik Pertamina itu tanpa memedulikan kerentanan atau risiko yang hadapi.
BACA JUGA: Doktor Erick Thohir
Hingga akhirnya terjadi insiden besar yang menyebabkan korban jiwa serta harta benda bagi masyarakat itu sendiri.
Deddy berujar, dari data yang dimiliknya diketahui bahwa lahan milik Pertamina di kawasan itu dibeli pada 1971, dengan luas 153,4 hektare dan terbagi di lima lokasi.
Akan tetapi, lanjut dia, saat ini Pertamina hanya menguasai area seluas seluas 71,9 hektare. Sisanya, seluas 81,6 hektare diduga diduduki oleh masyarakat secara ilegal.
“Pemukiman warga yang saat ini mengepung instalasi dengan kerentanan tinggi itulah yang kemudian menyebabkan bencana saat terjadi insiden beberapa waktu lalu,” kata Deddy.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus. Foto: Dokumen pribadi for JPNN.com
Politikus muda PDIP itu mengatakan jika akhirnya Pertamina diperintahkan untuk merelokasi TBBM milik mereka, itu merupakan hal yang baik.
Namun, lanjut Deddy, membangun tangki-tangki raksasa di lokasi baru membutuhkan waktu yang panjang, bisa lima tahun sampai enam tahun, hingga akhirnya dapat pindah total. Dalam rentang waktu itu, bukan tidak mungkin terjadi insiden lagi.
Oleh karena itu, Deddy menyarankan supaya lokasi-lokasi yang berada dalam buffer zone ditertibkan untuk mencegah risiko terjadinya hal serupa di masa depan.
“Penertiban di wilayah itu juga diperlukan sebagai upaya penegakan hukum, sebab, warga menempati wilayah yang secara hukum merupakan aset negara dalam hal ini Pertamina,” kata Deddy.
Dia khawatir jika lahan milik negara itu tidak ditertibkan, maka akan menjadi preseden sehingga menyulitkan penertiban di wilayah-wilayah berisiko lainnya.
Oleh karena itu, Deddy menyarankan pemerintah pusat, provinsi, dan Pertamina agar memikirkan secara serius relokasi dan penataan warga permukiman tersebut.
“Bisa dilakukan dengan menyediakan luasan tertentu di wilayah itu atau membangun rusun/rusunawa yang aman dari bencana,” saran Deddy.
Selain itu, lanjutnya, permukiman di areal lahan Pertamina itu juga sangat rentan terhadap kebakaran, sebab sangat padat dan tidak tertata. Dari sisi kesehatan, permukiman tersebut juga sangat tidak layak karena sanitasi dan sirkulasi udara yang buruk.
Bagi Deddy, secara etis membiarkan warga bermukim di lahan yang bukan haknya juga bisa dikatakan tidak adil terhadap warga lainnya.
Warga yang taat hukum tentu beranggapan bahwa pemerintah tidak tegas, saat mereka harus bersusah payah untuk membeli lahan, tetapi di sisi lain warga tanpa hak bisa mendapatkan lahan tanpa hak.
“Oleh karena itu, saya menyarankan relokasi Depo TBBM Plumpang itu juga diikuti dengan penertiban dan penataan kawasan secara menyeluruh,” ujar anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi