Dukungan Dicoret, Tetap Bisa Daftar

Calon Independen Diberi Kesempatan hingga April

Senin, 06 Februari 2012 – 08:56 WIB

JAKARTA -Calon independen, yang ingin berlaga dalam pesta demokrasi di ibu kota, bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka yang telah mengantongi dukungan warga minimal 4 persen atau 407.340 jiwa, bisa mendaftar menjadi calon gubernur dan wakil gubernur.

Meskipun saat verifikasi ada di antara KTP dukungan dicoret lantaran calon independen tidak bisa menghadirkan pemberi dukungan, atau antara dokumen dukungan ada KTP tidak sesuai, atau ditemukannya dukungan ganda serta faktor lainnya. Penyerahan dokumen dukungan mulai dibuka pada 8 Februari hingga 12 Februari mendatang.

“Setelah berkas dukungan kami terima, dan memenuhi syarat minimal, calon independen berhak mendaftar menjadi calon gubernur dari jalur perseorangan pada tanggal 13 Maret sampai 19 Maret 2012,” ujar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang membidangi pencalonan, Jamaluddin F Hasyim.

“Walaupun saat verifikasi yang digelar tidak lama setelah penyerahan berkas, ternyata dukungan warga banyak yang dicoret. Sampai 100 ribu dukungan misalnya, calon perseorangan tetap boleh mendaftar,” imbuh mantan wasit pilkada tersebut.

Menurut Jamaluddin, diperbolehkannya calon independen tetap mendaftar karena masih ada kesempatan untuk memperbaiki dukungan perseorangan yang dicoret. Hingga memenuhi syarat minimal. Kelengkapan dokumen setelah diperbaiki harus diserahkan kembali pada April 2012.

Menurut dia, saat memperbaiki dukungan yang kurang, tidak perlu sama wilayahnya. Misalnya jika dukungan yang kurang itu ada di kelurahan A, tidak perlu mengganti di kelurahan A. “Bebas saja, yang penting memiliki KTP DKI,” terangnya.

Dalam verifikasi dukungan, baik itu sebelum dan saat masa perbaikan, pihaknya tidak akan asal coret. Warga yang saat verifikasi ternyata tidak mendukung, terlebih dahulu mengisi formulir B8.

“Kami minta dia isi formulir, setelah itu kami coret dukungannya. Dalam verifikasi itu, kami tidak menambah. Hanya mencoret dan mengurangi dukungan yang tidak benar,” bebernya. Adapun pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan dilakukan pada Mei 2012. (dai)­
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Oligarki, Jaring Capres Melalui Konvensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler