Nota Kesepahaman antara Kemendag, PT. Bank Mandiri, dan PT. ASEI diharapkan dapat menjadi payung kerja sama dalam mendukung upaya pertumbuhan dan pengembangan ekspor ke pasar tradisional dan non tradisional.
Selain itu, di tempat yang sama, Dirjen PEN Kemendag dan Dirut ASEI kembali melakukan penandatanganan MoU tentang Pengembangan Ekspor Nasional. Nota kesepahaman dilakukan langsung Gusmardi dan Zaafril Razief Amir di VIP Room, Jakarta International Expo bersamaan dengan acara Trade Expo Indonesia (TEI) ke-27, Jakarta Pusat akhir pekan lalu.
”Nota Kesepahaman ini dilakukan untuk mendorong daya saing produk ekspor kita, sehingga dapat menembus pasar internasional dan pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekspor non migas nasional,” jelas Gusmardi.
Salah satu bentuk implementasi dari MoU, yakni melaksanakan aktivasi kerja sama pengembangan ekspor di beberapa daerah bagi para pelaku usaha yang melakukan ekspor. Kegiatan ini penting dilakukan untuk memberikan bekal pengetahuan bagi para eksportir Indonesia yang ingin melakukan ekspor baik ke negara-negara tujuan ekspor tradisional maupun non tradisonal. ”Kami berharap para pelaku usaha dapat memperoleh informasi dengan mudah mengenai jasa yang diberikan oleh ASEI, terutama terkait asuransi ekspor yang dapat meminimalisasi resiko ekspor baik yang berbentuk commercial risk maupun political risk,” imbuhnya. (ers)
BACA ARTIKEL LAINNYA... REI Harap Support Pemda
Redaktur : Tim Redaksi