jpnn.com, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI menertibkan perumahan yang dibangun di bibir kali memperoleh dukungan dari wakil rakyat.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan, penertiban bangunan di bibir kali merupakan hal baik guna mencegah longsor dan banjir.
BACA JUGA: Wagub DKI Pastikan yang Digusur Hanya Rumah Orang Kaya
"Intinya demi mengembalikan dan memaksimalkan fungsi sungai tentu harus dilakukan hal-hal tertentu yang mungkin tidak populis secara politik, tetapi bermanfaat untuk menanggulangi atau mencegah musibah yang akan merugikan masyarakat sendiri," kata Justin saat dihubungi, Jumat (23/10).
Namun, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengingatkan Pemda DKI tetap bertindak manusiasi dalam melakukan penertiban perumahan di pinggir kali.
BACA JUGA: Begini Jurus Kang Emil Menata Wilayah Bantaran Sungai
"Tentunya segala sesuatunya harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan manusiawi," ujar Justin.
Mantan aktivis mahasiswa itu menambahkan, bangunan yang menyalahi ketentuan di sepanjang sisi sungai harus ditertibkan.
BACA JUGA: Banjir dan Tanah Longsor Landa Ciganjur, Satu Warga Tewas
"Penertiban bangunan-bangunan sepanjang sisi sungai selama dilakukan berdasarkan ketentuan yang jelas saya kira lebih baik daripada tidak melakukan apa-apa terhadap bangunan-bangunan yang menyalahi ketentuan," sambhng Justin.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyampaikan rencananya menertibkan bangunan perumahan yang dibangun di pinggir kali.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kebijakan itu untuk mencegah longsor dan banjir seperti yang terjadi Ciganjur, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Bangunan ini tidak boleh di bibir kali, apalagi ini perumahan," katanya.
Namun, Riza menegaskan bahwa penertiban itu akan dilakukan terhadap orang-orang kaya. "Beda sama rakyat yang tidak punya uang, tidak punya tanah bangun di pinggir kali, itu beda. Ini pengusaha, ini orang yang berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir kali," katanya.(mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi