Dukungan Penghapusan Unas Meluas

Cukup untuk Pemetaan, Bukan Acuan Kelulusan

Jumat, 26 Desember 2014 – 04:58 WIB
Siswa sedang mengikuti Ujian Nasional. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Pemerintah memang belum resmi mengumumkan penghapusan ujian nasional (unas), lalu mengganti jadi evaluasi nasional (enas). Tapi respon dari berbagai pihak sudah mulai bermunculan. Umumnya mendukung rencana penghapusan ujian penentu kelulusan siswa itu.
 
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menuturkan, evaluasi pelaksanaan unas yang dijalankan pemerintah harus cepat diputuskan.

Sebab saat ini para guru menunggu kepastian nasib penyelenggaraan unas 2015. Pada umumnya unas diselenggarakan April, sehingga persiapan para guru tinggal tiga bulan lagi.
 
"Apapun kebijakannya nanti, semoga tidak menambah persoalan baru," kata Sulistyo di Jakarta kemarin.
 
Menurutnya ujian yang baik harus menerapkan sistem mendorong terwujudnya kejujuran dalam pendidikan, serta meniadakan segala bentuk kecurangan. Kemudian juga menumbuhkan rasa kepercayaan diri kepada setiap peserta didik maupun guru.
 
Pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Tengah itu menuturkan, sistem ujian yang baik harus menghargai proses pendidikan secara utuh. Mulai dari menghargai proses pembelajaran oleh guru, sampai prestasi peserta didik.

BACA JUGA: Kerap Terjaring Razia, Disiplin Guru Diperketat

"Itu semua (sistem ujian ideal, red) tidak ada dalam unas," terang Sulistyo. Sehingga dia mendukung jika ada kajian ulang penyelenggaran unas.
 
Peneliti pendidikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Titik Handayani Pantjoro menuturkan, jika pemerintah akhirnya memutuskan menerapkan evaluasi nasional, maka harus menekankan fungsi sebagai pemetaan pencapaian kualitas pendidikan. Kemudian menciptakan intervensi kebijakan terkait hasil pemetaan capaian kualitas pendidikan.
 
"Karena ada perubahan penekanan, maka fungsi evaluasi nasional nanti bukan sebagai penentu kelulusan lagi," ujar Titik.

Dia menyayangkan jika nanti perubahan unas menjadi enas hanya program "ganti baju" saja. Yakni enas tetap dipakai sebagai pemetaan, intervensi kebijakan, syarat kelulusan, dan syarat melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
 
Secara gamblang Titik tidak setuju fungsi unas selama ini sebagai parameter tunggal penentu kelulusan. Sebab sarana dan prasaran pendidikan antarwilayah di Indonesia mengalami perbedaan (disparitas) yang mencolok. "Sarana pendidikan di daerah terpencil tertinggal jauh dari perkotaan itu realitas," paparnya.
 
Menurut dia evaluasi pendidikan sebaiknya dilakukan menyangkut kecerdasan intelektual, spiritual, dan emosional siswa. untuk mengukur ketiganya, tidak dapat dilakukan melalui unas seperti selama ini. Dia menegaskan unas seperti yang selama ini diterapkan sebagai syarat kelulusan, sebaiknya dihapus.
 
Bagi Titik, penghapusan unas di awal pemerintahan Joko Widodo bukan hal yang mustahil dilakukan. sebab dalam penyampaian visi dan misi bidang pendidikan waktu kampanye Pilpres dulu, Jokowi akan menghapus unas.
 
"Menurut saya evaluasi dan meluluskan siswa dikembalikan ke sekolah," tandas Titik.

BACA JUGA: Menristek Dikti Tegaskan Narkoba di Kampus, Pecat!

Menurutnya pihak sekolah tidak akan sembarang melakukan evaluasi dan meluluskan siswa. Ketika evaluasi dan kelulusan siswa dikembalikan ke sekolah, fungsi pengawasan administrasi para pengawas atau penilik sekolah harus ditingkatkan.
 
Sebagaimana diberitakan anggota Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria menjelaskan perubahan unas menjadi enas posisinya masih dalam tahap usulan. Perubahan ini merupakan kajian dari aspirasi banyak pihak, khususnya dari masyarakat. Rencananya pekan depan mulai muncul kepastian nasib unas 2015 nanti.
 
Hingga kemarin belum ada keterangan lanjutan dari Kemendikbud. Informasinya perubahan unas menjadi enas itu sudah menjadi bahan kajian dalam rapat-rapat penting Kabinet Kerja. (wan)

BACA JUGA: Ujian Nasional Dihapus, Diganti Evaluasi Nasional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Unas Tidak Lagi Menentukan Kelulusan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler