Dukungan Penguatan DPD RI Terus Meningkat

Rabu, 10 Februari 2016 – 02:43 WIB
Tampak Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua Badan Kehormatan DPD RI A.M. Fatwa menerima Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan jajarannya. PP Muhammadiyah menyatakan dukungan untuk penguatan DPD RI, Selasa (9/2). FOTO: Humas DPD for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Berbagai pihak mulai menggulirkan dukungan terhadap upaya penguatan DPD RI. Salah satunya Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan jajarannya yang mendatangi Pimpinan DPD RI untuk menyatakan dukungannya kepada DPD RI.

Haedar Nashir mengatakan pihaknya memberikan dukungan kepada DPD untuk mengkaji secara mendalam agenda-agenda tentang posisi dan peran DPD maupun hal lain terkait struktur negara sebagai bagian dari amandemen UUD 1945.

BACA JUGA: Gerindra Banten Wacanakan Usung Murid Zainuddin MZ di Pilkada

“Amandemen konstitusi merupakan keniscayaan dari kehidupan kita sebagai bangsa dan negara, bukan dari kepentingan politik yang parsial. PP Muhammadiyah mendukung penguatan posisi dan penguatan DPD dalam hal legislasi sehingga punya peran dalam mengambil keputusan. Ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Haedar Nashir, Selasa (9/2) saat bertemu Ketua DPD RI Irman Gusman, Wakil Ketua DPD RI GKR. Hemas dan Ketua BK DPD RI A.M. Fatwa.

Menurut Haedar, DPD RI perlu mengakselerasikan agenda politiknya ke ruang publik sehingga masyarakat memahami bahwa apa yang diperjuangkan DPD RI bukan untuk kepentingan sempit tentang DPD semata, tetapi suara dan aspirasi rakyat di daerah.

BACA JUGA: PDIP Mulai Terapkan Konsep Pembangunan Ala Bung Karno di Jateng

Dalam kesempatan berbeda, anggota Lembaga Pengkaji MPR, Alirman Sori menilai DPD RI harus menjadikan opini pembubaran DPD sebagai  “trigger” untuk mendapatkan kewenangan yang lebih besar sehingga dapat memperjuangkan kepentingan daerah dengan maksimal. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Lembaga Kajian MPR dengan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI di Ruang Rapat BPKK, Komplek Parlemen, Selasa (9/2).

Alirman berpendapat bahwa BPKK DPD RI perlu menyikapi opini pembubaran DPD RI dengan positif. Wacana tersebut dapat dijadikan sebagai pemicu bagi DPD RI agar mendapatkan kewenangan yang lebih besar dalam menjalankan fungsinya memperjuangkan kepentingan daerah.

BACA JUGA: Ini Isu-isu yang Berpotensi Bikin Pilkada DKI Panas

“Menurut kami, apa yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai trigger untuk amandemen,” ujarnya.

Senada dengan Alirman, anggota LP MPR lainnya, Andi Irmanputra Sidin, menyampaikan bahwa isu penghidupan kembali GBHN hendaknya dilakukan secara berkelanjutan sehingga proses  amandemen UUD 1945 dapat terwujud. 

“Isu penghidupan kembali GBHN menjadi penting untuk dijadikan resonansi sehingga kewenangan DPD RI dapat diperkuat melalui amandemen UUD 1945. Untuk proses amandemen lanjutan, DPD perlu melakukan kunjungan ke berbagai pimpinan partai politik,” Irmanputra Sidin.

Menanggapi dukungan tersebut, Ketua DPD RI, Irman Gusman mengatakan DPD RI akan membahas lebih mendalam elemen-elemen yang perlu diamandemen. Tidak hanya agenda kebangsaan tapi juga agenda kemasyarakatan seperti memajukan perekonomian daerah.

Langkah selanjutnya DPD RI akan membangun komunikasi politik termasuk dengan PKB untuk membahas mengenai apa saja yang menjadi pokok dalam amandemen agar tidak menjadi liar.

“DPD RI akan bersinergi dengan PP Muhammadiyah, termasuk PKB untuk merumuskan kebijakan dan tindakan dilapangan yang dirasa perlu untuk masyarakat. DPD berada di elemen MPR, apa saja agendanya kami ingin mendengar dari masyarakat, salah satunya PP Muhammadiyah. Dimana Muhammadiyah mengatakan setuju untuk penguatan ini lebih baik lagi. Bagaimana format dan bentuknya perlu dikaji lagi lebih dalam, bukan untuk dirinya tetapi untuk kepentingan bangsa,” ujar Irman Gusman.

Anggota BPKK DPD RI, AM Fatwa menyatakan bahwa isu pembubaran tersebut hanyalah suatu momen politik dan tidak perlu reaktif terhadap pemberitaan yang sedang marak sekarang ini. Keberadaan DPD RI diatur secara jelas oleh konstitusi sehingga apa yang disampaikan oleh PKB dinilai tidak berdasar.

“Isu pembubaran DPD RI hanyalah suatu pencarian momen politik dan tidak perlu reaktif terhadap pemberitaan tersebut. Fungsi DPD sudah jelas ada dalam UUD  1945. Pentingnya Dewan Daerah untuk memajukan daerah terutama berkaitan dengan otonomi daerah. Untuk itu yang perlu dilakukan adalah penguatan DPD RI melalui amandemen UUD 1945 bukan pembubaran,” ujar Senator Provinsi DKI Jakarta itu.

Sementara itu, Ketua BPKK DPD RI, John Pieris mengatakan akan menjadikan tahun 2016 sebagai momentum untuk memperjuangkan amandemen UUD 1945.  

“Dalam sidang paripurna yang lalu telah disetujui bahwa tahun ini merupakan tahun BPKK. Untuk itu peran BPKK dalam mewujudkan amandemen UUD 1945 merupakan hal yang penting dan tentunya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak,” kata John Pieris.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Megawati Ini Dukung Ahok Maju Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler