jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mempetakan sejumlah isu krusial yang diperkirakan bakal muncul pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017. Di antaranya terkait dengan politik uang, dampak dualisme kepengurusan parpol, isu SARA, netralitas birokrasi/aparat keamanan, daftar pemilih, terorisme, ancaman banjir dan lain sebagainya.
Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti pada acara Focus Group Discussion (FGD) Bawaslu DKI Jakarta, beberapa hari lalu. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pilgub diharapkan mengantisipasi berbagai masalah tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang diharapkan.
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Ini Dukung Ahok Maju Lagi
Bawaslu DKI memformulasikan berbagai isu tersebut ke dalam 8 (delapan) Potensi Kerawanan Pilkada DKI 2017. Seperti dimensi partai politik/kandidat, partisipasi masyarakat, politik uang, media massa, aparatur sipil negara, keamanan daerah dan data pemilih.
"Terkait dengan partai politik, indikatornya terkait dengan netralitas Penyelenggara Pemilu, aksesibilitas dan transparan penyelenggara Penyelenggara Pemilu, penyalahgunaan wewenang oleh Penyelenggara Pemilu, dan terkait dengan ketegasan penyelesaian sengketa," ujar Mimah.
BACA JUGA: Pelantikan Baguna PDIP Jateng, Siap Tertawa dan Menangis Bersama Rakyat
Pada dimensi partai politik dan kandidat terdapat empat variable, yakni pada variable pencalonan indikatornya diantaranya rekrutmen kandidat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang tertutup dan elitis, mahar politik, dan dualisme kepengurusan Parpol. Pada variable kampanye, indikatornya isu SARA, politik uang, black campaign dan penggunaan fasilitas negara.
Pada variable hak pilih, indikatornya antara soal partisipasi pemilih dan ancaman banjir. Pada variable sosialisasi, indikatornya adalah minimnya pemahaman masyarakat mengenai cara berpartisipasi dalam pilgub. Isu lainnya yang harus diantisipasi adalah terkait dengan soal data dan daftar pemilih di apartemen, rumah susun, lapas/rutan, rumah sakit, grea area, e-KTP yang belum tuntas, DP-4, DPTb1, DPTb2, C6 (undangan memilih), dan manajemen data pemilih.
BACA JUGA: Logistik Pilkada Susulan Didistribusikan
Sedangkan pada dimensi keamanan, potensi kerawanannya adalah ancaman terorisme, netralitas aparat keamanan, kekerasan terhadap Penyelenggara Pemilu dan kegaduhan politik akibat tidak menerima hasil Pilgub. Khusus mengenai ancaman terorisme, Mimah mengatakan, jelang, saat atau di luar pilgub, harus tetap diwaspadai karena masih menjadi bahaya laten yang haris diwaspadai.
Pimpinan Bawaslu RI Daniel Zuchron menyambut positif soal antisipasi potensi kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu DKI. Menurut dia, hal tersebut sebagai bagian dari tugas pengawas pemilu guna memberikan kabar baik maupun buruk terkait penyelenggaran Pilgub DKI sekaligus dalam rangka pencegahan dan peringatan dini terhadap segala potensi kerawanan yang akan terjadi.
Dalam posisinya sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia, tambah Daniel, Pilgub DKI 2017 akan menjadi barometer politik nasional dan menjadi pusat perhatian internasional. (wok/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Demokrat Sebar Kader, Ruhut Sitompul Ikut
Redaktur : Tim Redaksi