JAKARTA - Dukungan mulai mengalir kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, pasca diputus melanggar etik oleh Komite Etik KPK, Rabu (4/4), terkait kasus bocornya surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.
Dukungan itu datang dari berbagai kalangan. Antara lain, mantan Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, bekas Juru Bicara Kepresidenan, Adhie Massardi dan bekas Anggota DPR Hatta Taliwangan.
Fahmi Idris, menyatakan, pelanggaran sedang yang diberikan kepada Abraham Samad berlebihan. Menurutnya, yang terjadi itu cuma kelalaian.
"Dalam teori manajemen itu kelalaian, kemudian komite etik mengharapkan seyogyanya dan hendaknya staff dari pimpinan itu harus memenuhi kriteria yang sebagaimana mestinya," kata Fahmi, di Kantor KPK, Kamis (4/4).
Dia menegaskan, Abraham Samad tak salah merekrut staf pribadi. Sebab, kata dia, tidak ada aturan yang mengatur soal perekrutan itu. "Nah ini, baru kemudian komite etik merekomendasikan setelah kejadian ini," ujar Fahmi.
Adhie Massardi menyatakan bahwa penetapan bersalah Abraham pada sidang terbuka itu belum sempurna dan melanggar etika di masyarakat. "Kenapa sidang terbuka, tapi pembelaan tertutup untuk Abraham Samad, " kata Adhie Massardi.
Dia juga menilai tindakan Ketua Komite Etik Anies Baswedan yang terkesan buru-buru memberikan komentar pada salah satu stasiun televisi swasta nasional, tentang penetapan Abraham Samad yang dinyatakan bersalah.
"Pembelaan Abraham kan belum selesai kenapa Anis pagi-pagi sudah bicara di media?" imbuhnya. Adhie menduga Anies Baswedan diintervensi oleh pihak tertentu.
Seperti diketahui dalam sidang terbuka Komite Etik, Rabu (3/4), Samad dan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dinyatakan bersalah terkait bocornya sprindik Anas. Samad dijatuhi pelanggaran sedang, Adnan pelanggaran ringan. Namun, keduanya tidak terbukti ikut serta membocorkan sprindik ke publik. (boy/jpnn)
Dukungan itu datang dari berbagai kalangan. Antara lain, mantan Menteri Tenaga Kerja Fahmi Idris, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, bekas Juru Bicara Kepresidenan, Adhie Massardi dan bekas Anggota DPR Hatta Taliwangan.
Fahmi Idris, menyatakan, pelanggaran sedang yang diberikan kepada Abraham Samad berlebihan. Menurutnya, yang terjadi itu cuma kelalaian.
"Dalam teori manajemen itu kelalaian, kemudian komite etik mengharapkan seyogyanya dan hendaknya staff dari pimpinan itu harus memenuhi kriteria yang sebagaimana mestinya," kata Fahmi, di Kantor KPK, Kamis (4/4).
Dia menegaskan, Abraham Samad tak salah merekrut staf pribadi. Sebab, kata dia, tidak ada aturan yang mengatur soal perekrutan itu. "Nah ini, baru kemudian komite etik merekomendasikan setelah kejadian ini," ujar Fahmi.
Adhie Massardi menyatakan bahwa penetapan bersalah Abraham pada sidang terbuka itu belum sempurna dan melanggar etika di masyarakat. "Kenapa sidang terbuka, tapi pembelaan tertutup untuk Abraham Samad, " kata Adhie Massardi.
Dia juga menilai tindakan Ketua Komite Etik Anies Baswedan yang terkesan buru-buru memberikan komentar pada salah satu stasiun televisi swasta nasional, tentang penetapan Abraham Samad yang dinyatakan bersalah.
"Pembelaan Abraham kan belum selesai kenapa Anis pagi-pagi sudah bicara di media?" imbuhnya. Adhie menduga Anies Baswedan diintervensi oleh pihak tertentu.
Seperti diketahui dalam sidang terbuka Komite Etik, Rabu (3/4), Samad dan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dinyatakan bersalah terkait bocornya sprindik Anas. Samad dijatuhi pelanggaran sedang, Adnan pelanggaran ringan. Namun, keduanya tidak terbukti ikut serta membocorkan sprindik ke publik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus
Redaktur : Tim Redaksi