Dulu Menolak, Kini Anies Lepas Tangan soal Proyek Jalan Tol

Sabtu, 14 Juli 2018 – 09:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lepas tangan soal dilanjutkannya proyek enam ruas jalan tol dalam kota. Menurutnya, proyek itu sekarang sudah menjadi urusan pemerintah pusat.

Anies bersikeras masih menolak proyek tersebut seperti yang dijanjikannya saat kampanye Pilkada DKI 2017 lalu. Namun, pemerintah pusat mengambil alih proyek itu sebelum dirinya dilantik menjadi gubernur.

BACA JUGA: LSM Minta Anies Jauhi Proyek Enam Ruas Jalan Tol

“Proyek diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Perpres Perubahan Nomor 58 tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017, sementara kita selesai kampanye tanggal 15 Juni," terang Anies di Balai Kota, Jumat (13/7).

Terbitnya Perpres Perubahan Nomor 58 tahun 2017, menurut Anies, menjadikan enam ruas jalan tol tersebut proyek nasional. Anies pun mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.

BACA JUGA: Belum Tentu JK Dukung Anies Maju di Pilpres 2019

“Pemprov DKI tidak ada kewenangan atas proyek itu. Karena sudah diambil oleh pemerintah pusat," katanya.

Perlu diketahui, proyek enam ruas jalan tol dalam kota dibangun dalam tiga tahap. Pada tahap pertama pembangunan meliputi: ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulo Gebang.

BACA JUGA: Demokrat Tak Mungkin Menolak Anies - AHY

Pada tahap kedua meliputi Duri Pulo-Kampung Melayu, dan Kemayoran-Kampung Melayu. Sementara pada tahap ketiga meliputi Tanah Abang-Ulujami serta Pasar Minggu-Cassablanca. (nas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Mendukung Jokowi, JK Tetap Kingmaker Anies


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler