DEN HAAG – Pemimpin milisi Kongo Thomas Lubanga yang tangannya berlumuran darah serdadu bocah, akhirnya berhadapan dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC)Kasus ini merupakan yang pertama disidangkan ICC setelah tertunda tujuh bulan karena hakim dan jaksa mempersoalkan bukti rahasia.
Reuters melansir kemarin (27/1), Jaksa penuntut umum Luis Moreno-Ocampo mendakwa Lubanga atas kejahatannya merekrut belia di bawah usia 15 tahun untuk menjadi tentara di Persatuan Patriot Kongo (UPC), Distrik Ituri
BACA JUGA: Kali Pertama, Perempuan di Lembar Mata Uang
Dia memanfaatkan bocah-bocah itu guna melawan rivalnya, Lendus, dalam perang suku yang berlangsung antara 1998-2003 di Republik Demokratik KongoPada masa puncak perang, prajurit anak-anak yang dilibatkan itu sampai mencapai 30 ribuan
BACA JUGA: Dekati Islam, Obama Datangi Negara Muslim Terbesar
Akibat kejahatan pria yang ditangkap pada 2006 itu, banyak serdadu bocah yang dikorbankan nyawanyaBACA JUGA: Deplu Berusaha Pulangkan Hambali
’’Sebagian serdadu anak itu sekarang terlibat narkoba untuk bertahan hidupSebagian lagi menjadi pelacur, anak yatim piatu, dan yang lain tidak punya pekerjaan,’’ ujar Moreno-Ocampo, seperti dikutip BBCUntuk membuktikan dakwaannya, JPU berupaya menghadirkan 34 saksi kejahatan Lubanga, antara lain, mantan serdadu bocah dan sejumlah bekas anggota milisiKetua tim penasihat hukum Lubanga membantah tuduhan tersebut’’Klien kami tidak bersalah,’’ tandasnya
Dikatakan Lubanga saat itu justru berusaha menciptakan perdamaian di Ituri, sebuah wilayah di Republik Demokratik Kongo timur yang dilanda konflik antara berbagai kelompok yang bersaingan untuk menguasai sumber daya mineralMengenakan setelan berwarna gelap dan berdasi merah, Lubanga terlihat hanya terpaku ketika dakwaan dibacakanMulutnya tampak bergetar saat JPU menyebut ancaman hukuman maksimal untuknya(any/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Koalisi BN Membelot ke Oposisi
Redaktur : Tim Redaksi