Deplu Berusaha Pulangkan Hambali

Sulit Diekstradisi Karena Berpaspor Spanyol

Selasa, 27 Januari 2009 – 01:33 WIB
GUANTANAMO : Seorang tersangka pelaku terorisme yang dipenjara di Guantanamo tengah berjalan dengan kawalan ketat pasukan AS. Foto: AFP

JAKARTA – Departemen Luar Negeri (Deplu) sedang berunding dengan pemerintah AS untuk mengatur pembebasan WNI yang menjadi tahanan di Guantanamo, HambaliUpaya itu dilakukan menyusul perintah Presiden AS Barack Obama yang menutup Guantanamo, Kuba.

Melalui Kedubes RI di AS, pemerintah mendesak agar Hambali dipulangkan ke Indonesia

BACA JUGA: Politikus Koalisi BN Membelot ke Oposisi

’’Sudah ada langkah koordinasi dengan pihak AS yang dilakukan KBRI kita di Washington
Tapi, kami mendapat informasi bahwa mereka masih menuntaskan perundingan internal dulu,’’ ujar Juru Bicara Deplu Teuku Fauziasyah di Jakarta.

Menurut dia, Deplu masih harus menunggu kepastian apakah Hambali alias Nurjaman Ridwan yang ditangkap di Thailand itu akan diekstradisi ke Indonesia atau ke negara lain

BACA JUGA: Oposisi Israel Janji Tak Bangung Pemukiman Yahudi

Sebab, sampai saat ini pemerintah belum pernah berhasil bertemu langsung dengan dia
’’Sebab, tersangka teroris itu ditahan dengan memegang paspor Spanyol

BACA JUGA: Data Militer AS Tersimpan Dalam MP3 Player

Kami juga belum pernah berkomunikasi dengan dia,’’ ungkapnya.

Fauziasyah menyebutkan, executive order yang dikeluarkan Obama berlaku dalam masa tenggang setahunArtinya, akan ada waktu untuk berkoordinasi dan berunding dengan AS terkait dengan teknis ekstradisi serta sidang Hambali tersebut

Kalau memang Hambali nanti bisa dikembalikan ke Indonesia, pemerintah akan melihat apakah yang bersangkutan bisa diproses secara hukum di Indonesia dengan status yang sama sebagaimana di AS’’Bukti-bukti yang menguatkan statusnya sebagai tersangka masih ada di pihak ASKami sama sekali belum bisa mengakses bukti-buktinyaKalaupun ada, itu dari pihak ketigaSemua masih di bawah proses hukum AS dan kita tidak boleh mengintervensi,’’ tegasnya.

Fauziasyah mengaku, Mabes Polri pernah melakukan korespondensi dengan pihak ASNamun, korespondensi tersebut dirasa belum cukup untuk menetapkan status HambaliKarena itu, yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah menunggu apa yang dilakukan pemerintah AS terkait dengan penutupan penjara Guantanamo sembari intens berkomunikasi

Sementara itu., Tim Pengacara Muslim (TPM) mengaku sudah mendesak agar ada langkah strategis yang ditempuh DepluTPM berharap hak-hak WNI dan tahanan-tahanan di Guantanamo bisa dikembalikan’’Mereka yang ditahan dari negara lain untuk bisa dipulangkanKami sudah minta Deplu melakukan tindakan itu,’’ ujar pengacara TPM Ahmad Michdan.

’’Yang jelas, kami minta penjelasan supaya kalau memang benar dia ditahan di sana bisa diakses dalam pengungkapan kasus yang dituduhkan AS ini,’’ katanya(zul/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Referendum Untungkan Presiden Morales


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler