Dunia Industri Sangat Mendambakan Holding Migas

Kamis, 25 Januari 2018 – 20:20 WIB
Ilustrasi sumur migas. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pembentukan holding BUMN sektor minyak dan gas (migas) masih menuai pro dan kontra. Namun, bagi Kamar Dagang Indonesia (Kadin), holding migas adalah sebuah kebutuhan mendesak dan tidak bisa ditunda lagi.

Wakil Ketua Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia bidang Industri Hulu dan Petrokimia Achmad Widjaya mengatakan, dunia industri sudah lama menunggu.

BACA JUGA: Jokowi Minta BUMN Bangun Infrastruktur di Sri Lanka

Jadi, kata dia, awal tahun ini berilah bonus yang terbaik bagi industri yaitu melalui pembentukan holding migas. 

"Dengan demikian, industri bisa menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi yang betul-betul mutlak, yaitu lima koma sekian persen yang dicanangkan,” ungkap Widjaya di Jakarta, Kamis (25/1).

BACA JUGA: BUMN Ditantang Turunkan Harga Gas dari Kebijakan Holding

Widjaya menambahkan, pembentukan holding migas akan berdampak sangat positif. Menurut dia, dengan satu regulasi dalam holding, maka efisiensi bisa ditingkatkan dan harga gas akan bisa ditekan sehingga menjadi lebih murah.

“Begitu memulai holding migas, semua akan menjadi indah karena tidak ada persaingan antara sesama BUMN," katanya.

BACA JUGA: Masuk ke Pertamina, PGN Bakal Jadi Sub Holding Gas

Menurut dia, mereka semua akan fokus sehingga gas terpelihara dengan baik. Begitu pula dengan BBM termasuk solar untuk industri juga akan lebih baik.

Wijaya melanjutkan, karena satu regulasi itulah harga gas juga akan menjadi sama. Tetapi untuk itu, kata dia, Pertamina memang harus memastikan bahwa PGN dan Pertagas juga dilebur menjadi satu. Dengan peleburan itu, tidak akan ada lagi infrastruktur yang tumpang tindih.

“Satu pintu itu kuncinya. Sekarang tinggal menunggu presiden untuk merealisasikan. Terlebih, sebelumnya holding sudah ada untuk semen, pupuk, dan bahkan perkebunan. Sekarang tinggal holding migas,” ujarnya.

Widjaya tidak sependapat jika PGN harus mengambilalih Pertagas. Justru yang sangat layak adalah Pertagas yang mengambil alih PGN.

“Bukan PGN mengambil alih Pertagas, itu terbalik. Harus ingat bahwa Pertagas adalah anak perusahaan Pertamina," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, perhitungan aset juga harus dilihat secara keseluruhan.

"Secara logika, Pertagas yang memiliki usaha dari hulu ke hilir. Sedangkan PGN hilir banget,” kata Widjaya.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Ali Herman berharap, pembentukan holding migas bisa berpengaruh baik bagi perusahaan listrik swasta.

Sebab, perusahaan listrik swasta merupakan komoditas gas dalam jumlah sangat besar, yang memiliki kontrak jangka panjang. “Pembentukan holding tentu positif. Mudah-mudahan ada pengaruhnya terhadap gas security dan competitiveness dari suplai gas,” kata Ali. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VII Usul Kewenangan Kementerian BUMN Dikurangi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
holding migas   Kadin   BUMN  

Terpopuler